Utang Berujung Maut

Utang Berujung Maut

TANJUNG REDEB, DISWAY – Masalah piutang antara dua karyawan PT BKL berujung maut. As (25) merenggang nyawa di tangan AK (24). Rekannya sendiri. Berawal dari penagihan utang Rp 800 ribu.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, As adalah orang yang berutang. Dan tersinggung cara AK menagih. Ada kalimat yang membuatnya tersinggung. Puncaknya, Selasa malam (16/2) sekira pukul 19.00 Wita. "As dalam pengaruh minuman keras mendatangi mes AK di Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah. Berteriakmemanggil pelaku untuk keluar dari mes," urai Ferry. Berdasarkan keterangan AK, katanya, As sempat melemparkan parang yang dibawanya ke arahnya. Dan mengajak berduel. Tak terima, AK turut mengambil parang. "Dan menyerang As membabi buta," tandasnya. Il (25) rekan As, tambah Ferry, yang berada di tempat itu berupaya melerai. Tapi nahas, Il juga jadi korban. Terkena tebasan parang. “Il mengalami luka dipunggungnya,” ungkapnya. Sementara, As bersimbah darah dengan beberapa luka bacokan. Di kaki, dada, tangan dan kepala. "Melihat As tak berdaya, AK kabur. Namun, sekira pukul 08.00 Wita, Rabu (17/2) menyerahkan diri ke kantor PT BKL. Lalu dijemput personel Polres Berau," tuturnya. Saat ini, Ak telah berada di ruang tahanan Mapolres Berau. Ia diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan. Melanggar Pasal 338 KUHP subsidier Pasal 351, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun. (FST)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: