ODOL Bikin Rusak Jalan

ODOL Bikin Rusak Jalan

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL) ternyata banyak, jika itu terjadi terus menerus bisa berdampak pada kerusakan jalan. Petugas pun bertindak.

Sebanyak 150 kendaraan besar melanggar ODOL terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim Kaltara, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Berau pada Senin-Rabu (15-17/2). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Berau Rendyansyah, mewakili Kepala Dishub Berau Abdurrahman mengatakan, ratusan kendaraan tersebut terjaring razia di Jalan Raja Alam I Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb. “Dalam 3 hari, ada 150 kendaraan yang terjaring. Mereka juga disidang di tempat. Yang melanggar, STNK atau buku KIR kendaraannya ditahan,” jelasnya. Adapun sasaran razia, semua kendaraan angkutan barang atau orang yang dimensinya melanggar, dan kelengkapan kendaraan tidak lengkap. Untuk batasan berat dan ketinggian yang diizinkan, ada di buku KIR kendaraan masing-masing. Karena setiap kendaraan, berbeda ketinggian dan muatannya. “Misalnya, truk kecil ketinggian baknya 70 cm, lebih dari itu tidak boleh. Itu sudah melanggar,” tegasnya. Menurut pria yang akrab disapa Rendy ini, salah satu tujuan razia, untuk menertibkan kendaraan-kendaraan agar dimensinya disesuaikan dengan buku KIR. Dari hasil razia yang selama 3 hari itu, cukup banyak pihaknya menjaring kendaraan yang ukuran dimensinya tidak sesuai dengan buku KIR yang dimiliki. Selain itu, masih banyak juga dokumen kendaraan yang tidak dilengkapi. Hal ini kata Dia, harus dilakukan penertiban, agar masyarakat dapat lebih patuh, dan tidak lagi berkendara sesuka hatinya. “Apalagi kapasitas jalan kita ini hanya 8 ton per sumbu. Jika kendaraan yang over load dibiarkan bebas, tentu akan berdampak pada kerusakan jalan,” jelasnya. Kegiatan ini dikatakannya merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dishub dan intansi terkait. Hanya saja, di tahun 2020 lalu, pihaknya tidak bisa melakukan kegiatan serupa lantaran Pandemik COVID-19. “Ini akan kami lakukan secara rutin. Dengan harapan pemilik kendaraan dapat lebih tertib dam patuh aturan,” pungkasnya. */ZZA/AP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: