Demi Ponsel Baru, 2 ABG Nekat Jambret
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com – Perbuatan kedua anak baru gede (ABG) ini tak patut ditiru. Demi mendapatkan ponsel baru, RZ (21) dan AD (17) nekat menjambret ponsel yang sedang dimainkan seorang bocah. Kejadian itu bermula pada Rabu (10/2/2021) lalu pukul 10.00 Wita di Jalan Hendriawan Sie, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Barat. Tepatnya di sekitar SDN 013 Balikpapan.
Kala itu, kedua pelaku warga Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah ini mengincar korbannya. Setelah dipastikan kondisi sepi, pelaku yang berboncengan sepeda motor lantas merampas ponsel dari genggaman anak kecil. "Dia menjambret HP merek Realme C3 warna biru. Korbannya laki-laki," ujar Waka Polresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa, Rabu (17/2/2021). Tak sampai sepekan, kedua pelaku diringkus Tim Beruang Hitam pada Senin (15/2/2021) lalu di rumah masing-masing. Bahkan petugas berhasil mengamankan barang bukti kejahatannya beserta sebuah sepeda motor yang digunakan dalam beraksi. "Dari tangan tersangka RZ dan AD kita berhasil amankan barang bukti HP beserta sepeda motor yang digunakan dalam melakukan kejahatan jambretnya," jelas Sesa. Atas kejahatan kedua pelaku ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,8 juta. Sementara itu, satu pelaku berinisial AD harus dilakukan diversi. Lantaran usia pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). "Ini kita hadirkan satu orang tersangka saja. Karena satunya sudah diversi, statusnya ABH," tambahnya. Saat digiring masuk ke sel tahanan, RZ mengaku nekat melakukan aksinya hanya untuk memiliki sebuah gawai baru saja. "Mau punya HP baru aja, pak," ujarnya singkat. Akibat perbuatannya ini, RZ pun disangkakan dengan pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: