Garbi Balikpapan Ancam Pidanakan PKS
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Balikpapan angkat bicara. Terkait persoalan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan empat kadernya di DPRD Balikpapan.
Ketua Garbi Balikpapan Andi Jumardi mengatakan, pihaknya tak terima dengan PKS. Yang menyebut-nyebut nama Garbi dalam pakta integritas. Pakta integritas itu berisi perjanjian antara PKS dan calon anggota legislatif terpilih.
"Garbi bukan organisasi terlarang. Tolong jangan sangkut pautkan Garbi dengan konflik di internal PKS," katanya.
Dalam pakta integritas itu, berisi pelarangan anggota DPRD asal PKS untuk terlibat dengan Garbi. Menurut Andi, itu akan berdampak buruk pada organisasinya.
"Penyebutan Garbi dalam pakta integritas itu bisa menciptakan preseden buruk bagi Garbi. Bisa dianggap sebagai organisasi terlarang. Dan itu menjelekkan nama baik Garbi," katanya.
Seharusnya, lanjut Andi, PKS tak membawa-bawa nama Garbi. Apalagi soal pelarangan bagi anggota DPRD PKS. "Jangan bawa-bawa Garbi dalam konflik internal PKS," tegasnya.
Atas nama Garbi Balikpapan, Andi mengancam akan mempidanakan PKS. Jika kata atau nama Garbi tak dihapus dalam isi pakta integritas. Berkas perjanjian yang disodorkan ke anggota DPRD Balikpapan.
"Ketika nama Garbi dibawa-bawa, maka kami akan bawa ke jalur hukum. Untuk membersihkan nama Garbi. Karena itu bisa saja pencemaran nama baik," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Balikpapan Sonhaji mempersilakan jika Garbi akan membawa hal itu ke jalur hukum. "Silakan. Negara ini negara hukum," katanya.
Memang, anggota DPRD Balikpapan periode 2009-2014 itu mengakui, dalam pakta integritas disebutkan nama Garbi. Anggota DPRD Balikpapan dilarang terlibat dengan kegiatan Garbi. Namun ditegaskan lagi, itu bukan untuk menjelekkan nama Garbi.
"Pakta integritas kan untuk mengikat kader internal. Kalau dibawa ke jalur hukum, ya PKS punya argumen sendiri. Partai punya aturan. Kan itu ditegakkan untuk internal," ujarnya.
Sonhaji menjelaskan, pakta integritas yang disodorkan ke anggota DPRD Balikpapan telah direvisi. Tak ada lagi pelarangan terlibat dalam kegiatan Garbi. Itu diganti dengan pelarangan terlibat dalam organisasi yang tak searah dengan PKS. "Iya diganti. Direvisi," pungkasnya.
Sebelumnya, enam anggota DPRD asal PKS mendapat surat peringatan (SP) dua. Karena tak menandatangani pakta integritas tersebut. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: