Inbup Direvisi, Ini Jam Operasional Pasar

Inbup Direvisi, Ini Jam Operasional Pasar

TANJUNG REDEB, DISWAY – Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, direvisi. Terjadi kekeliruan pada penetapan jadwal operasi pasar induk atau tradisional.

Kepala UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Salahuddin menuturkan, kekeliruan inbup itu sempat membuat pedagang kebingungan. Dimana jadwal sebelumnya, pasar basah beroperasi pukul 03.00-21.00 Wita. Dan pasar kering pukul 06.00-18.00 Wita. “Kami langsung bergerak cepat, memberikan penjelasan terjadi kekeliruan data dan akan direvisi. Alhamdulillah, pedagang paham dan menutup dagangannya pukul 12.00 Wita, sesuai inbup yang baru,” ungkapnya kepada Disway Berau, Sabtu (13/2) Setelah direvisi, lanjutnya, jadwal operasional di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) pada Sabtu dan Minggu, lebih singkat dari biasanya. Untuk kegiatan pasar basah dijadwalkan pukul 03.00-12.00 Wita. Pasar kering pukul 06.00-12.00 Wita dan pasar subuh pukul 21.00-Pukul 08.00 Wita. Sementara untuk hari normal, jadwal operasi pasar basah dan kering berlangsung seperti biasa, dimulai pukul 03.00-17.00 Wita, pasar kering pukul 06.00-21.00 Wita, dan pasar subuh pukul 21.00 Wita-08.00 Wita. “Jadi pembatasan hanya Sabtu dan Minggu saja. Hari-hari lainnya normal,” ucapnya. Sementara, Koordinator Pusat Pengendalian dan Operasional Satgas COVID-19 Berau, Novian Hidayat membenarkan, terjadi kekeliruan di Inbup Nomor 1/2021. Namun hanya satu kegiatan saja, yakni operasional pasar yang akan direvisi. “Sudah direvisi. Untuk data lainnya, sepertinya tidak terjadi kekeliruan,” ucapnya. */ZZA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: