Mengaku Relawan Kebakaran, Pasutri Peminta Sumbangan Ditangkap

Mengaku Relawan Kebakaran, Pasutri Peminta Sumbangan Ditangkap

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Meminta sumbangan untuk tujuan sosial adalah perbuatan mulia. Namun jika hasil sumbangan ternyata untuk kepentingan pribadinya, itu yang tak dibenarkan. Hal ini yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial IS (31) dan NH (30).

Mereka ditangkap Relawan Gabungan Samarinda, lantaran meminta sumbangan mengatasnamakan bantuan untuk korban kebakaran yang melanda Desa Sebulu 6 hari lalu, untuk kepentingan pribadinya. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (9/2/2021) pukul 12.30 Wita. Pasutri tersebut mengaku adalah anggota relawan Balakarcana Samarinda. IS dan NH pun dibawa relawan, beserta toples plastik berwarna ungu berisikan sejumlah uang Rp 45 ribu, dengan pecahan Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan 2 ribuan serta beberapa uang receh. Pada toples tersebut, bertuliskan sumbangan untuk korban kebakaran di Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), yang terjadi pada 3 Februari 2021 lalu. Saat digeledah pada tas selempang yang dikenakannya, didapati senjata tajam (sajam) berbentuk pistol dan beberapa kartu sejumlah organisasi yang telah habis masa berlaku ke anggotanya. Salah seorang relawan Balakarcana Korwil Samarinda Seberang, Tri Cahyo mengatakan, pelaku memang anggota Balakarcana, tapi sudah lama dikeluarkan. "Sudah dikeluarkan karena bermasalah, masalahnya seperti itu juga. Meminta sumbangan, tapi tidak disetorkan ke organisasi atau lebih tepatnya digunakan untuk dia sendiri," ucapnya. Diketahui, IS dulunya bekerja sebagai juru parkir (jukir) di sekitar Karang Asam, Sungai Kunjang. "Tapi di situ (lokasi parkir) dia bermasalah dengan pengunjung toko, jadi diberhentikan juga." ungkap Tri. IS berjalan kaki meminta sumbangan bersama sang istri. Dalam sehari, mereka dapat memperoleh uang Rp 60 ribu sampai dengan Rp 150 ribu. "Sudah 3 kali saya ditangkap karena begini. Saya belum dapat kerjaan tetap, jadi saya bingung dan berbuat begini," jelas IS. Sedangkan istri IS mengaku tidak mengetahui jika suaminya tidak lagi sebagai anggota relawan. "Saya sudah bilang, enggak usah kerja begini terus. Capek kalo keliling jalan kaki minta sumbangan begini," ucap NH Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy mengatakan, terkait meminta-minta sumbangan tidak dapat diproses, mengingat angka kerugian di bawah dari yang ditetapkan peraturan Mahkamah Agung (Perma). "Dan tidak ada laporan warga yang keberatan. Untuk sajamnya pun tidak bisa diproses, karena siapa yang menemukan, di mana ditemukan, dan dapat membuktikan itu adalah milik pelaku," tandasnya. (bdp/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: