Daya Beli Petani Membaik, NTP Kaltim Naik 1,11 Persen 

Daya Beli Petani Membaik, NTP Kaltim Naik 1,11 Persen 

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari lalu sebesar 116,24. Atau naik 1,11 persen dibanding NTP Desember 2020. Peningkatan NTP menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Anggoro Dwitjahyono lantaran indeks harga uang diterima petani (It) yang naik lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayar petani (Ib).

Sekadar informasi, It merupakan nilai produksi yang dijual petani dari tiap jenis barang hasil pertanian. Dari It dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Untuk Ib, merupakan nilai barang yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani. Untuk menghasilkan tanaman yang diusahakan. Dapat diketahui, harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya petani yang merupakan bagian terbesar. Serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. NTP yang diperoleh dari perbandingan It dan Ib. Yang menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan. Atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian. Dengan barang dan jasa, yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. "Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ungkap Anggoro Dwitjahyono, Kamis (4/2/2021). Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 6 kabupaten Januari kemarin, Kaltim mengalami surplus. Atau peningkatan daya beli. Karena harga yang diterima mengalami kenaikan. NTP Januari 2021, secara umum mengalami peningkatan 2,99 persen. Jika dibandingkan bulan sama di 2020 (year-on-year/yoy). Di bulan Januari kemarin juga, It naik 1,17 persen. Sedangkan Ib hanya naik 0,06 persen terhadap bulan sebelumnya. Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor. Yaitu subsektor tanaman pangan senilai 0,004, subsektor hortikultura senilai 1,41 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,39 persen. "Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor peternakan -1,20 persen. Dan subsektor perikanan -0,19 persen," jelasnya. Pada Januari 2021, It sebesar 121,97. Menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada Januari ini mengalami kenaikan secara rata-rata 21,97 persen. Jika dilihat per subsektor, terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan It. Yaitu, subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat. Peningkatan tertinggi, kata Anggoro Dwitjahyono, terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat. Senilai 2,47 persen. Sedangkan peningkatan terendah terjadi pada, subsektor tanaman pangan. Senilai 0,03 persen. "Dua subsektor lainnya mengalami penurunan. Yaitu subsektor peternakan -1,17persen. Dan subsektor perikanan -0,08," ujarnya. Kemudian Ib. Yang merupakan nilai barang yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani untuk menghasilkan tanaman yang diusahakan. Dari Ib, dapat dilihat harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan. Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar. Serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada Januari 2021, Ib Kaltim sebesar 104,92. Naik 0,06 persen bila dibandingkan Desember 2020. Peningkatan Ib terjadi karena indeks konsumsi rumah tangga naik sebesar 0,01 persen. Dan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,20 persen. "Selain itu, peningkatan Ib terjadi pada semua subsektor," tegas Anggoro. Dalam perkembangannya, NTP memiliki subsektor. Yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP), Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH), Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT), dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP). Untuk NTPP, di bulan ke-1 tahun ini Kaltim mengalami peningkatan sebesar 0,004 persen terhadap bulan sebelumnya. Peningkatan itu disebabkan karena It naik sebesar 0,033 persen. Sedangkan ib naik sedikit lebih rendah. "Cuma 0,029 persen," sambungnya. Jika dilihat berdasarkan kelompoknya, peningkatan It untuk subsektor NTPP, terjadi pada kelompok padi. Dengan persentase peningkatan sebesar 0,09 persen. Lalu, untuk subsektor ini pula kelompok palawija mengalami penurunan. Sebesar 0,12 persen. Kemudian, NTPH. Yang kembali mengalami peningkatan pada bulan Januari 2021, sebesar 1,41 persen. Peningkatan NTPH disebabkan karena It naik sebesar 1,44 persen. Sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,03 persen. Jika dilihat berdasarkan kelompoknya, peningkatan hanya terjadi pada kelompok sayur-sayuran. Dengan peningkatan sebesar 3,88 persen. Sementara itu, kelompok buah-buahan dan kelompok tanaman obat-obatan mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,21 persen dan 3,52 persen. Anggoro melanjutkan, NTPR Kaltim juga mengalami kenaikan sebesar 2,39 persen dari Desember kemarin. Peningkatan NTPR disebabkan karena It tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 2,47 persen. Sedangkan Ib hanya naik sebesar 0,08 persen. Berbanding terbalik dengan yang sebelumnya. NTPT kembali mengalami penurunan. NTPT turun sebesar 1,20 persen terhadap bulan sebelumnya. Penurunan NTPT pada bulan ini disebabkan karena It turun sebesar 1,17 persen. Sedangkan Ib naik sebesar 0,03 persen. Bila dilihat berdasarkan kelompoknya, hanya kelompok hasil-hasil ternak atau unggas yang mengalami peningkatan. Yaitu sebesar 1,25 persen. Sementara itu, tiga kelompok lainnya mengalami penurunan. Penurunan tertinggi terjadi pada ternak kecil, yakni 2,20 persen. Sedangkan penurunan terendah terjadi pada kelompok ternak besar, senilai 0,47 persen. Senada dengan NTPT, NTNP juga mengalami penurunan. Walaupun sebelumnya sempat naik. NTNP turun sebesar 0,19 persen. "Penurunan NTNP disebabkan It turun sebesar 0,08 persen sedangkan ib naik sebesar 0,11 persen," tambahnya. Berdasarkan kelompoknya, peningkatan It, untuk NTNP, terjadi pada kelompok perikanan tangkap. Dengan persentase peningkatan sebesar 0,69 persen. Kemudian, kelompok perikanan budidaya mengalami penurunan sebesar 1,69 persen. Perbandingan Antarprovinsi Pada Januari 2021, dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya. Terdapat 23 provinsi yang mengalami peningkatan dan sisanya mengalami penurunan. Peningkatan NTP paling tinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung. Dengan persentase peningkatan sebesar 2,42 persen. Sedangkan penurunan paling tinggi terjadi di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Dengan persentase penurunan sebesar 1,79 persen. Anggoro membeberkan, dari lima provinsi di pulau Kalimantan, hanya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang mengalami penurunan NTP. Sisanya, mengalami peningkatan. Termasuk Kaltim. Peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan peningkatan terendah, terjadi di Provinsi Kalimantan Utara. "NTP (Kaltim) mengalami peningkatan 0,01 persen di tingkat nasional," pungkasnya mengakhiri. (nad/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: