Kaya Judul Lagu, Pemkab Kutim Tetap Setia Menunggu

Kaya Judul Lagu, Pemkab Kutim Tetap Setia Menunggu

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab masih menanti Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim. Kalau tidak masuk, dana APBD Kutim yang sudah disahkan akan berubah.

Bankeu dari Pemprov Kaltim awalnya diproyeksikan sebesar Rp 80 miliar. Dan itu sudah masuk dalam batang tubuh pendapatan APBD 2021 Kutim. Alhasil, Pemkab dan DPRD Kutai Timur sepakat. Membulatkan total APBD menjadi Rp2,9 triliun. Nahas, ternyata Bankeu Provinsi tersebut masih belum pasti. Bahkan berpeluang berubah. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur Irawansyah membenarkan hal tersebut. Kabar mengenai belum finalnya angka Bankeu Provinsi belakangan diketahui. Sementara APBD sudah keburu ditetapkan tahun lalu. Angka proyeksi pun dimasukkan ke dalam batang tubuh APBD Kutai Timur. “Ternyata besaran Bankeu dari provinsi belum final. Maka APBD 2021 turun,” ucap Irawansyah. Penyebabnya ternyata karena Pemprov Kaltim belum mendapat evaluasi dari pemerintah pusat. Terutama berkaitan dengan rencana Bankeu kepada kabupaten/kota di Kaltim. Hal itu diketahui saat rapat koordinasi dengan Pemprov Kaltim sendiri. “Jadi Bankeu belum dimasukan oleh provinsi karena masih ada evaluasi dari pusat,” ungkapnya. Kendati demikian, Irawansyah memastikan tahun ini bukan berarti Kutai Timur tanpa Bankeu. Bantuan keuangan tetap ada. Hanya, masuknya belakangan. Dan besarannya belum bisa dipastikan. Kondisi ini membuat pemkab dipaksa sabar. Menunggu saja keputusan dari Pemprov seperti apa. “Kita tetap masih menunggu, bankeu dari provinsi besarannya kemarin sekitar Rp 80 miliar, mudah-mudahan tidak turun,” harapnya. Menurut Irawansyah, jika bankeu tersebut sudah diberikan Pemprov Kaltim, maka APBD Kutim 2021 tetap sama seperti yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim akhir tahun 2020 lalu. “Itu aja sebenarnya. Kita harus menunggu dan bisa kembali sesuai dengan apa yang diproyeksikan sebelumnya. Jadi APBD kita juga tidak berubah,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: