Kaltara Urutan 4

Kaltara Urutan 4

TANJUNG SELOR, DISWAY – Merujuk rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi-provinsi sejak 2015-2019. Yang dirilis tahun lalu, Kaltara merupakan provinsi ke-4 termakmur di Tanah Air.

Posisi itu berdasarkan PDRB per kapita pada 2018 lalu. Di Regional Kalimantan, Kaltara berada di posisi kedua. Di bawah Kaltim. Dengan begitu, pertumbuhan pendapatan masyarakat Kaltara jauh lebih baik. “Tingginya angka PDRB per kapita, dipengaruhi oleh transaksi, kegiatan perekonomian, dan jumlah penduduk,” ujar Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Rabu (3/2). Menurutnya, Kaltara dengan jumlah penduduk yang masih sedikit, dikaruniai sumber daya alam berlimpah. Dan, terkelola dengan manfaat besar bagi perekonomian masyarakat, juga pertumbuhan perekonomian Kaltara secara menyeluruh. Capaian itu, menurut Irianto, juga dapat digunakan untuk mengetahui tingkat dan laju pertumbuhan pendapatan masyarakat, serta dapat dipakai sebagai bahan evaluasi dari hasil pembangunan ekonomi yang telah dilaksanakan oleh berbagai pihak. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta. Pembangunan ekonomi, lanjutnya, merupakan serangkaian usaha dan kebijakan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperluas lapangan kerja, memeratakan distribusi pendapatan masyarakat, meningkatkan hubungan ekonomi regional melalui pergeseran kegiatan ekonomi dari sektor primer ke sekunder dan tersier. “Dengan demikian, arah pembangunan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan tingkat pemerataan yang baik,” ujarnya. PDRB per kapita, juga atas dasar harga konstan. Berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu daerah. “Jadi, bisa dibilang ini adalah kondisi riil pertumbuhan ekonomi per kapita masyarakat di Kaltara. Dan, itu semua patut disyukuri oleh seluruh masyarakat Kaltara,” ujarnya. Menurut PDRD per kapita pada 2018 yang dirilis BPS RI, peringkat pertama provinsi termakmur di Indonesia adalah Jakarta. Total PDRB per kapita mencapai USD 16.586, disusul Kaltim sebesar USD 12.738, Kepulauan Riau USD 8.129, dan Kaltara USD 8.071. Sementara itu, berdasarkan data BPS Kaltara, PDRD atas dasar harga berlaku (ADHB) per kapita di Kaltara selalu meningkat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat, 2017 lalu PDRB ADHB per kapita sebesar Rp 111,32 miliar. Lalu, di 2018 menjadi Rp 120,11 miliar, dan 2019 naik menjadi Rp 131,30 miliar. HMS/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: