Belum Ada Tambahan Penerima BPUM

Belum Ada Tambahan Penerima BPUM

TANJUNG REDEB, DISWAY – Informasi penambahan penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dibantah. Oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau, Hasnawati.

Dikatakan, surat yang diterima dari Kementrian Koperasi dan UMKM hanya percepatan pencairan. Yaitu mencairkan dana ke bank penyalur sesuai ketentuan yang berlaku. Sampai 18 Februari 2021. “Jadi bukan terkait penambahan penerima. Tetapi pencairan yang pernah tutup Desember 2020, diperpanjang sampai 18 Februari 2021,” ujarnya kepada Disway Berau, Selasa (2/2). Sehingga, katanya, masyarakat yang telah melakukan pengusulan bantuan Banpres senilai Rp2.400.000, segera mencairkan. Bila mendapatkan konfirmasi sebagai penerima bantuan melalui SMS. “Yang dapat SMS langsung konfirmasi ke BRI. Karena ada perpanjangan,” tuturnya. Hasna-sapaannya- menambahkan, jika ada informasi penambahan kuota, pihaknya akan menginformasikan kepada UMKM. Sebelumnya, Disperindagkop mengusulkan 4000 UMKM penerima bantuan sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. (DEW)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: