Marak Curanmor di Samarinda, Polisi Kembali Ringkus Dua Pelaku
Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Warga Kota Tepian sebaiknya lebih berhati-hati menjaga kendaraan. Pasalnya, belakangan ini sedang marak terjadi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tak sedikit pula pelaku yang telah diringkus oleh aparat kepolisian.
Seperti yang baru-baru ini diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Yang berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Mereka berinisial MA dan KS, yang berhasil diciduk dari kediamannya pada Kamis (28/1/2021) lalu. MA dan KS ini memiliki tugas berbeda dalam menjalankan aksi mereka. MA yang berusia 34 tahun jadi eksekutor. Sementara KF yang usianya lebih muda, 21 tahun, bertugas memantau situasi sekitar. Penangkapan keduanya berawal dari hilangnya motor jenis honda Beat KT 4169 S yang terparkir di Jalan Anggi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Sungai Kunjang, tepatnya di depan sebuah travel, pada Senin (18/1/2021) malam lalu. Pemiliknya baru sadar kalau motornya hilang dibawa kabur pencuri, ketika hendak menggunakannya. Keesokan hari, tepatnya Selasa (19/1/2021) lalu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. "Si pemilik motor ini berusaha untuk mencari di sekitar travel, tetapi motornya tidak ketemu. Kemudian dilaporkan ke kami," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021). Setelahnya, Iptu Purwanto mengerahkan jajarannya guna melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dengan mengumpulkan data, mulai sejumlah keterangan saksi serta petunjuk-petunjuk di lokasi. Singkatnya, polisi berpakaian preman pun berhasil menciduk para pelakunya. "Setelah kami mendapatkan informasi akurat, Kamis (18/1/2021) lalu kami mengamankan MA dan KF di kawasan Loa Janan, bersama satu unit sepeda motor dari tersangka MA," terang Purwanto. Kedua pelaku ini pun selanjutnya digelandang tanpa perlawanan ke Mapolsek Sungai Kunjang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, kedua pelaku ini pun mengaku sudah beberapa kali beraksi mencuri motor. "Ternyata MA dan KF ini Senin (28/12/202) lalu juga beraksi di Jalan Gunung Cermai, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu. Saat itu keduanya mengambil sepeda motor jenis Honda Scoopy warna abu-abu, yang terparkir dalam keadaan terkunci setang," ucapnya. Hingga saat ini, polisi masih meminta keterangan kedua pelaku guna mengetahui di lokasi mana saja MA dan KF sudah beraksi dan berapa banyak yang telah dijualnya. "Sekarang sudah kami tahan, dan masih kami mintai keterangan. Untuk motor dijual ke mana saja kita masih tunggu dari hasil penyidikan, ya," tandasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: