UMKM Terus Diedukasi
Kukar, nomorsatukaltim.com - Memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Kartanegara (Kukar), terus dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk mensosialisasikan aturan tersebut. Satu persatu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipanggil dan diedukasi.
Pelaku UMKM di kawasan Pasar Seni Tenggarong jadi yang pertama, diberikan edukasi. Sejumlah pedagang pun dibina, untuk bagaimana meminimalisir adanya pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, selama dua pekan kedepan dimasa PPKM ini. Memang tidak bisa dipungkiri, cafe maupun warung makan di kawasan tersebut terbilang banyak peminatnya. Euforianya sangat terasa, setelah sekian lama kawasan Pasar Seni Tenggarong seakan mati suri. Tidak ada geliat apapun disana. Apalagi disana menawarkan suasana yang pas dengan milenial untuk kongkow-kongkow. "Tadi ada kesepakatan mereka untuk lebih aktif lagi dalam menerapkan prokes," jelas Kasatpol PP Kukar Fida Hurasani, Rabu (27/1/2021). Karena diketahui, dimasa PPKM selama dua pekan kedepan. Pemkab Kukar cenderung akan bersikap tegas. Bakal menindak bagi seluruh pelanggar. Bukan karena apa, karena memang kondisi perkembangan COVID-19 yang terus meningkat secara masif. "Kalau tidak (mengindahkan) keberadaan mereka (pelaku usaha) bisa terancam sanksi penutupan," tambah Fida lagi. Apalagi Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar sudah merilis perkembangan kasus COVID-19 di Kukar. Mulai Rabu (27/1/2020) kasus penambahan mencapai 149 pasien. Tidak sebanding dengan kasus penambahan kesembuhan sebanyak 30 orang saja. Mereka pun bakal terus dibina, melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, selaku dinas terkaitnya. Serta Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar. Karena memang diakui, keberadaan sektor ini cukup membantu adanya perputaran ekonomi di Kukar. Khususnya pertumbuhan ekonomi kreatif yang ada di Kukar. (mrf/sam)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: