Mahasiswa Ngotot Masuk, Pagar Setinggi Lima Meter Berhasil Diduduki

Mahasiswa Ngotot Masuk, Pagar Setinggi Lima Meter Berhasil Diduduki

Mahasiwa menaiki pagar masuk DPRD Kaltim. (Istimewa)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Massa demonstrasi aksi menolak revisi UU KPK menjadi UU mulai memasuki pagar DPRD Kaltim. Empat anggota dewan turun tangan untuk memenangkan panasnya situasi. Negosiasi masih alot.

Keempat anggota dewan itu adalah Rusman Yaqub, Syafruddin, Romadhony dan Jahidin.

Pemicunya yaitu mahasiswa menginginkan 70 orang diizinkan masuk ke gedung wakil rakyat untuk sampaikan aspirasi. 70 orang itu mencakup 10 mahasiswa dari tujuh universitas berbeda. Namun, para wakil rakyat tidak sepakat.

"Silakan masuk ke dalam tapi hanya 10 orang saja," tegas Rusman Yaqub.

Tidak temui kata sepakat, massa mulai menggoyang-goyangkan pagar masuk. Bahkan beberapa berhasil duduk di pagar masuk DPRD yang tingginya sekitar lima meter. Syafruddin pun mencoba menenangkan massa.

"Tenang-tenang," kata politisi PKB ini.

Dua rekan lainnya pun mencoba ikut menenangkan. Yakni Romadhony dan Jahidin. Sampai saat ini massa masih berorasi dan mencoba menerobos masuk. Water canon pun sudah disiagakan di belakang pagar oleh polisi. (mic/boy)

Baca juga : Momen Langka, Mahasiwa-Dosen Kompak Tolak Revisi UU KPK, Gedung DPRD Kaltim Dikepung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: