Lagi dan Lagi, Proyek Pemerintah Terganjal Persoalan Lahan

Lagi dan Lagi, Proyek Pemerintah Terganjal Persoalan Lahan

Kutim, nomorsatukaltim.com – DPRD Kutim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa proyek di Sangatta Utara dan Selatan. Infrastruktur yang dikerjakan rata-rata mandek karena masalah lahan. Walaupun ada pula yang mesti menunggu hasil koordinasi dengan pemerintah pusat.

Para legislator turun ke lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. Sasaran awal jatuh pada proyek Ring Road B. Pembangunannya menghubungkan Jalan Pendidikan dan Jalan Kenyamukan. Jalan tersebut telah tersambung. Bahkan beberapa warga sudah melintasinya. Tetapi Ring Road dari Jalan Kenyamukan menuju Jalan APT Pranoto terhambat. Sebab masih ada lahan warga yang belum dibebaskan. Setelah dicek ke lapangan dan bertemu pihak kontraktor. Justru warga telah mengumpulkan sertifikat tanah mereka, agar bisa segera dibebaskan. “Luas lahan mencapai 250 meter persegi. Hanya tidak sinkron informasi dari berbagai pihak saja,” ucap Ramadhani, Ketua Komisi C DPRD Kutim. Dari hasil sidak itu juga dipastikan, titik lahan yang akan dibebaskan telah beres. Tinggal membahas negosiasi pembayaran saja lagi. Maka ia meminta agar proses pembebasan lahan ini bisa jadi prioritas. Sehingga proyek Ring Road B ini bisa dilanjutkan. “Jadi peta luasan lahan yang dibutuhkan untuk proyek. Nama pemilik lahan sudah dikantongi. Tinggal membayarnya saja lagi,” bebernya. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini akan rapat dengan dinas terkait. Seperti Dinas PU dan Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR). Tujuannya agar bisa mempercepat proses pembebasan lahan. “Karena kebanyakan proyek Kutim ini selalu terganjal lahan,” sebutnya. Terutama membahas lahan warga yang ada di sekitar proyek Ring Road. Karena jika terbangun, akses jalan tersebut akan memangkas jarak menuju pusat perkantoran Bukit Pelangi. Selain itu, juga bisa menjadi akses alternatif warga. “Makanya kami soroti progres Ring Road ini. Karena jalan ini jadi, jarak lebih dekat,” bebernya. Terkait hal itu, Kepala Dinas PU Kutim, Witono mengatakan, pihaknya tak bisa melanjutkan proyek jika masih ada kendala sosial di lapangan. PU baru bisa bekerja jika lahan yang direncanakan benar-benar klir. “Kalau sudah dibayar pasti kami lanjut kerja. Tapi saat ini prosesnya harus ulang dari awal lagi,” ucap Witono. Proses dari awal yang dimaksudkan adalah, memulai dari pengusulan anggaran, proses lelang dan menunjuk kontraktor. Padahal jarak untuk menyambung jalan tersebut tinggal 300 meter lagi. “Karena tahun anggaran sudah selesai. Jadi lelang ulang untuk sisanya itu,” sebutnya. Selanjutnya, para wakil rakyat meninjau rencana proyek jalan pendekat Pelabuhan Kenyamukan. Jalan tersebut masih menunggu kepastian siapa yang mengerjakan. Apakah Pemkab Kutim melalui Dinas PU atau Balai Besar Jalan Nasional yang mengerjakan. Dua titik lainnya adalah pembangunan masjid di Sangatta Selatan yang mandek. Prosesnya hanya jadi pondasi dan tiang pancang bangunan. Maka DPRD Kutim meminta agar pembayaran dilakukan sesuai progres pekerjaan saja. Terakhir, DPRD Kutim meninjau pembangunan jembatan di Desa Masabang, Sangatta Selatan. Jembatan yang menghubungkan Sangatta Utara dan Selatan ini tinggal menunggu pengecoran bentang tengah. Serta penyelesaian jalan pendekat jembatan di sisi Sangatta Utara. Target Februari mendatang bisa dilintasi. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: