Momen Langka, Mahasiswa-Dosen Kompak Tolak Revisi UU KPK, Gedung DPRD Kaltim Dikepung

Momen Langka,  Mahasiswa-Dosen Kompak Tolak Revisi UU KPK, Gedung DPRD Kaltim Dikepung

Ratusan mahasiswa mengepung kantor DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019). (Michael/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar macet total. Ratusan massa  dari sejumlah elemen mahasiswa berkumpul Senin (23/9/2019) pagi ini. Tuntutannya adalah menolak revisi UU KPK.

Massa lebih dulu berkumpul di depan Islamic Center. Usai itu massa lakukan long march melewati Jalan Tengkawang, depan kantor PUPR Kaltim, sembari menyanyikan lagu Darah Juang. Tak ada kendaraan bisa melintas.

Pukul 10.50 WITA massa sudah berada di depan kantor DPRD Kaltim melakukan orasi. Polisi sudah berjaga. Kendaraan anti huru-hara sudah siaga. Sekitar sepuluh truk dikerahkan berada di dalam komplek gedung DPRD Kaltim. Mulai dari water tank dan lainnya.

"Kami meminta presiden Jokowi segera terbitkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-undang) terkait UU KPK," teriak salah seorang demonstran dalam orasinya.

Dalam orasinya, massa menolak segala bentuk pelemahan KPK. Massa juga menuding pengesahan RUU KPK menjadi UU tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2019. Tapi pengesahan justru dikebut.

Massa sendiri berasal dari tujuh kampus berbeda. Diantaranya Unmul, IAIN, Untag Samarinda, Polnes, UMKT, UNU dan Widyagama. Sedangkan elemen mahasiswa terdiri dari GMNI, HMI, KAMMI, GMKI dan PMII. Selain itu sejumlah dosen pun turut meramaikan aksi. Diantaranya Herdiansyah Hamzah, Dosen Fahukum Unmul. (mic/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: