Suami Diajak Nongkrong, Istri Digarap Teman

Suami Diajak Nongkrong, Istri Digarap Teman

Kukar, nomorsatukaltim.com - Miris memang. Entah apalagi yang ada di pikiran CS (34), seorang warga Loa Janan ini. Hingga tega melakukan tindakan pemerkosaan pada seorang wanita. Apalagi wanita tersebut adalah istri temannya sendiri.

Ya, tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh CS terjadi pada Kamis (21/1/2021) silam. Awalnya sang suami korban diajak nongkrong oleh pelaku. Sedang asyik kongkow-kongkow, pelaku mengaku pergi sebentar kepada suami korban. Untuk ke suatu tempat. Namun dasar otak bejatnya yang sudah merencanakan tindakan asusila tersebut. Pelaku kembali ke rumah korban. Korban sempat menanyakan keberadaan si suami, dijawab pelaku masih berada di tongkrongan. Dengan alasan meminta minum kepada istri korban, korban pun masuk ke dalam rumah, tanpa diketahui pelaku membuntuti dan mengunci pelaku. Pada saat itulah, pelaku menjalankan aksi bejatnya. Mendorong korban hingga jatuh, dan langsung memperkosa korban di ruang tamu rumah korban. Saat melawan dan akan berteriak, pelaku langsung menyekap mulut korban. Sembari mengeluarkan badik untuk mengancam korban. "Menodongkan ke arah wajah pelaku dan menyuruh korban untuk diam," ujar Kapolsek Loa Janan AKP Yasir pada nomorsatukaltim.com. Setelah pelaku keluar dan kembali ke tempat tongkrongan, tidak sengaja berpapasan dengan suami korban. Dan saat itu suami korban belum menaruh curiga kepada pelaku sama sekali. Sesampainya di rumah, langsung saja korban menceritakan hal tidak senonoh tersebut kepada suaminya. Karena tidak terima, langsung saja suami dan korban melaporkan hal ini kepada Polsek Loa Janan. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Loa Janan. Kini pelaku yang diketahui seorang residivis tersebut mendekam di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani proses pemeriksaan. Pelaku diancam dengan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: