Darmin: Muskab PSTI Kutim Versi M. Rimba Tidak Sah

Darmin: Muskab PSTI Kutim Versi M. Rimba Tidak Sah

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pembentukan kepengurusan baru di tubuh Pengcab Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) kutim menuai polemik. Karena digelar tanpa keterlibatan Pengprov PSTI Kaltim sebagai induk organisasi. KONI Kutim pun ikut terseret dalam perkara ini.

Masalah berawal dari habisnya masa bhakti kepengurusan PSTI Kutim di bawah pimpinan Muhammad Rimba pada Oktober 2020. Tapi karena satu dan lain hal. Muskab PSTI Kutim untuk periode selanjutnya tidak bisa digelar. Salah satu sebabnya adalah pandemi COVID-19.

Makanya, KONI Kutim kemudian memperpanjang kepengurusan cabor yang sudah habis pada akhir 2020. Hingga 6 bulan usai masa akhir kepengurusan.

Pengprov PSTI Kaltim sendiri, karena merasa roda organisasi PSTI Kutim tak berjalan sebagaimana mestinya. Dibentuklah kepengurusan interim alias caretaker. Yang diisi oleh tiga orang. Yakni Darmin Shaleh Balfas selaku ketua, Ardian Hamzah sebagai sekretaris, dan Bakri sebagai anggota.

Ketiga nama ini, berdasar yang tertera di SK tersebut. Ditugaskan untuk menyelenggarakan Muskab PSTI Kutim. Untuk mencari ketua dan kepengurusan baru. Dengan masa tugas berlaku sebulan sejak SK diterbitkan pada 8 Januari 2021.

Darmin dan tim kemudian merencanakan penyelenggaraan Muskab PSTI Kutim pada Jumat 16 Januari 2021. Di sebuah hotel di Sangatta. Jam 7 malam.

Beberapa hari sebelumnya, Darmin menyerahkan undangan muskab itu kepada ketua KONI Kutim. Dari situ ia baru tahu jika PSTI Kutim kepengurusan M. Rimba masih diakui KONI Kutim.

“Yang saya pahami, sebagai sekretatis pengprov. Bahwa jika ada SK seperti itu (caretaker) dari induk cabang olahraga. Artinya, Anggaran Dasar KONI (Kutim) tidak bisa mencampuri,” kata Darmin saat dihubungi Disway Kaltim.

Menurut Darmin, jika pun KONI Kutim memperpanjang masa kepengurusan cabor yang habis masanya karena alasan pandemi. Hal itu tetap bisa tak berlaku jika pengprov dari cabor tersebut mengeluarkan keputusan berbeda. Termasuk membentuk SK caretaker itu.

Belum juga klir perihal itu. Masalah kedua kemudian hadir. Bahwa di hari yang sama dengan jadwal Muskab PSTI Kutim yang diselenggarakan kepengurusan caretaker. PSTI Kutim versi Muhammad Rimba juga menggelar muskab serupa. Tapi di tempat yang berbeda. Yakni di sekretariat KONI Kutim. Dengan waktu yang lebih cepat. Yaitu digelar pada jam 2 siang. Di hari yang sama.

Pada muskab versi pengurus caretaker sendiri. Didapat Jepi Darsono sebagai ketua PSTI Kutim periode 2021-2025. Jepi terpilih secara aklamasi. Sementara itu, hasil muskab versi Muhammad Rimba dipastikan oleh Darmin. Bahwa hasilnya tidak sah. Alias tidak diakui pengprov karena 2 hal.

“Ya yang pertama karena masa kepengurusannya sudah habis pada 23 Oktober 2020. Lalu terbit SK caretaker,” jelasnya. (frd/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: