Pemkab Dihibahkan Fasilitas Rusak

Pemkab Dihibahkan Fasilitas Rusak

TANJUNG SELOR, DISWAY – Taman Kaltara Abadi di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, resmi menjadi aset Pemkab Bulungan. Setelah dilakukan penandatanganan naskah hibah dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemkab Bulungan, belum lama ini.

“Iya benar, sudah dihibahkan ke kami,” kata Plt Bupati Bulungan Ingkong Ala, Minggu (24/1). Dengan telah dihibahkannya Taman Kaltara Abadi ke Pemkab Bulungan, maka pengelolaannya secara penuh akan ditangani Pemkab Bulungan. Namun demikian, taman yang dibangun Kementerian PUPR dengan dana Rp 16,6 miliar itu, diakui Ingkong banyak fasilitas taman rusak. Akibat ulah oknum warga. “Butuh perhatian ekstra. Selain banyak fasilitas rusak, juga rumput di lokasi taman itu sudah rimbun, dan harus segera dibersihkan. Agar keindahanya terlihat. Apalagi (Taman Kaltara Abadi, Red) ini akan jadi ikon baru di Bulungan, setelah Tugu Cinta Damai,” ujarnya. Dikataka, selama ini Pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara, tidak berani melakukan perbaikan dan perawatan. Karena terkendala status kepemilikan yang masih berada di Kementerian PUPR. Namun saat ini, legalitas kepemilikan yang telah resmi dan jelas, maka pihaknya akan lebih leluasa mengelola taman tersebut. Bila sudah selesai dilakukan perawatan dan perbaikan, kata Ingkong, tidak menutup kemungkinan akan menjadi salah satu lokasi penambah pendapatan daerah. Dengan memberdayakan pedagang kaki lima untuk berdagang di area taman tersebut. “Nanti akan dikoordinasikan dengan Disperindagkop dan UMKM. Konsepnya seperti apa, dan di titik-titik mana saja yang bisa ditempati pedagang,” ujarnya. Selain menerima hibah Taman Kaltara Abadi, Pemkab Bulungan pun menerima sejumlah hibah lain dari Kementerian PUPR. Seperti instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), jaringan air minum, dan bangunan SMPN 1 Sekatak. */ZUH/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: