Hotel Merugi Lagi, Hunian Anjlok, Pilih Berhemat Agar Bertahan

Hotel Merugi Lagi, Hunian Anjlok, Pilih Berhemat Agar Bertahan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Tingkat keterisian kamar-kamar hotel terjun bebas. Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). General Manager Grand Jatra Hotel Balikpapan Widya Wirawan menjelaskan, dengan diberlakukannya PPKM, saat ini tingkat keterisian kamar hanya berkisar 30 persen. Padahal sebelumnya mencapai 70 persen.

“Hari pertama PPKM okupansi masih 50 persen karena tamu tidak mungkin melakukan pembatalan. Masuk hari kedua sampai sekarang hanya 30 persen. Padahal sebelumnya berangsur mencapai 70 persen,” jelas Widya Wirawan saat dijumpai, Minggu (24/1/2021) kemarin. Dampak dari PPKM bukan hanya pada tingkat keterisian. Menurutnya, ada lima kegiatan meeting atau pertemuan yang dibatalkan. Akibatnya, kerugian pun ditaksir ratusan juta. Sementara kegiatan pertemuan tersebut berkorelasi positif dengan tingkat keterisian kamar. Di tengah pandemi, Grand Jatra Hotel resmi beroperasi kembali Juni 2020 edisi kenormalan baru. Itu setelah vakum dua bulan pada April-Mei 2020. Sejak beroperasi kembali, okupansi berangsur naik pada akhir Agustus 2020. “Memasuki September 2020 barulah okupansi kembali meningkat sampai Desember kemarin, rata-rata 75-80 persen,” sebut pria yang akrab disapa Wiwid ini. Selama beroperasi, pihaknya memastikan pengoperasian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dari pengecekan suhu tubuh, sarana cuci tangan di pintu masuk dan menyediakan di berbagai sudut ruangan utama. Bahkan pihak hotel juga mewajibkan setiap tamu yang menginap menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji antibody. “Mulai rapid test dan terbaru antigen berlaku sejak Januari 2021. Itu masih ditambah penggunaan sinar ultraviolet untuk peralatan yang akan digunakan tamu hotel sebagai upaya sterilisasi,” terangnya. Upaya protokol kesehatan lain juga terus dilakukan. Hal itu bertujuan memberikan rasa nyaman bagi tamu yang menginap di Grand Jatra Hotel. “Walaupun itu pastinya menambah beban operasional,” tandasnya. Meski pandemi tak diketahui kapan berakhir. Ia tetap optimistis bisnis hotel di Balikpapan tumbuh positif. Dengan catatan disertai protokol kesehatan yang ketat. Terbukti, ujar Wiwid kemudian, saat relaksasi sepanjang September-Desember 2020 lalu disertai dengan disiplin protokol kesehatan yang diterapkannya, tak sekalipun skema penurunan tarif kamar ditempuh untuk mengejar okupansi. Sebaliknya, protokol kesehatan yang ketat ala Grand Jatra Hotel justru memberi rasa aman bagi tamunya. Namun dengan adanya kebijakan pembatasan aktivitas secara otomatis menahan laju pertumbuhan bisnis. “Di masa PPKM, yang bisa dilakukan hanya berhemat. Tetapi juga tidak bisa bertahan lama kalau kondisi seperti ini terus berlangsung,” tandasnya. Saat ini hotel tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hanya saja, besaran gaji yang berkurang. Hal itu pernah dilakukan pada tahun lalu saat awal pandemi terjadi. “Baru September-Desember 2020 gaji karyawan dibayar full. Sejak beroperasi kembali Juni 2020 hanya 40 persen, kemudian Juli 60 persen dan Agustus 80 persen,” ujarnya. Untuk itu, Wiwid berharap PPKM ini tidak berlanjut. “Harapannya tak berlanjut,” harapnya. Hal yang sama juga dikatakan Direktur Operasional Platinum Group, Soegianto.  Menurutnya, selama PPKM diberlakukan okupansi hanya mencapai 10 persen dari jumlah kamar yang tersedia. “Sepi banget,” sebutnya. Hunian turun bukan hanya disebabkan PPKM tingkat lokal. Tetapi secara nasional. Ia mengatakan akibatnya banyak pertemuan yang dibatalkan. Upaya hotel saat ini adalah tetap menjalankan sesuai dengan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan hotel. “Saat ini karyawan masih bekerja seperti biasa,” ujarnya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Balikpapan, Sahmal Ruhip menyebut bahwa sejak sepekan lebih PPKM diberlakukan untuk hotel dan restoran masih berjalan normal. Namun yang dijumpai adalah dampak dari pemberlakuan kebijakan tersebut. “Masih berjalan seperti biasa. Namun dampaknya pasti ada. Seperti wedding di-reschedule dan lainnya,” kata Sahmal Ruhip saat dihubungi pada Minggu (24/1/2021). Menyikapi kebijakan PPKM, Sahmal menambahkan, kebijakan ini tetap dijalankan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. “Ya kita jalani saja, mau mengeluh terus enggak ada artinya. Pemerintah sejak awal khususnya Balikpapan tidak memberi keringanan pajak hotel dan resto kecuali memberikan penundaan pembayaran,” tambahnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: