LPP Samarinda Lakukan Sidak, Temukan Barang Terlarang
Kukar, nomorsatukaltim.com - Memastikan lingkungannya terbebas dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Samarinda lakukan inspeksi mendadak (sidak). Blok tahanan yang jadi sasaran pun dipilih secara acak. Kali ini blok tahanan 2 yang jadi target operasi.
Sidak sendiri dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda Sri Astiana. Bersama beberapa pejabat lainnya. Blok hunian yang dihuni 46 Warga Binaan Perempuan (WBP) diperiksa selama dua jam penuh. Sejak pukul 17.00 hingga 19.00. Hasilnya, masih ada saja ditemukan beberapa barang terlarang yang sengaja dimiliki WBP. Meskipun sejenis narkoba, senjata tajam maupun alat komunikasi nihil ditemui. Dalam sidak selama dua jam tersebut, tim berhasil menemukan 2 buah SIM Card, 3 unit memory card, kaca dan beberapa barang lainnya. "Rutin dilakukan terus tiap pekan," ujar Asti pada nomorsatukaltim.com, Jumat (22/1/2021). Terkait dari mana asal barang yang berhasil ditemukan dalam proses sidak, Asti menjelaskan tengah melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang bersangkutan. Dan bakal melakukan pengetatan keluar masuknya barang-barang dari luar, untuk para WBP ke depannya. Selanjutnya, barang yang berhasil ditemukan bakal dikumpulkan bersama barang hasil sidak pekan-pekan sebelumnya. Untuk selanjutnya dilakukan berita acara dan kemudian dimusnahkan. "Pemusnahan dilakukan awal bulan," pungkas Asti. (mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: