Irianto-Irwan Gugat KPU dan Bawaslu Kaltara ke PTUN Samarinda

TANJUNG SELOR, DISWAY – Meski tidak ada gugatan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabrie melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda.
Berdasarkan laman PTUN Samarinda, per 12 Januari 2021, pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltara. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami saat dikonfirmasi, membenarkan informasi tersebut. Bahkan, diakuinya saat ini Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltara, Gamaliel Hirung Ding, sudah berada di Samarinda. Untuk memantau perkembangan laporan yang diajukan pasangan dengan akronim IRAW itu. “Iya betul, tim KPU sudah ada yang standby di Samarinda. Untuk antisipasi bila nanti gugatan yang diajukan pemohon atau paslon nomor 02 dikabulkan PTUN Samarinda,” kata Suryanata, Kamis (21/1). Terkait seluruh materi gugatan yang diajukan paslon nomor urut dua itu, Suryanata mengaku, semua tahapan pemilihan kepala daerah. Utamanya Pilgub Kaltara, telah berjalan sesuai dengan prosedur. Apabila terdapat pelanggaran dan juga kesalahan administrasi dalam tahap pencalonan, kata Suryanata, sudah pasti KPU Kaltara akan mendapat teguran. Bukan saja dari Bawaslu, namun juga Ombudsman RI. Yang memang secara ketat mengawasi proses tahapan pilkada. “Pada prinsipnya, terkait gugatan itu, kami tetap mengikuti prosesnya,” tegasnya. Sementara, Ketua Bawaslu Kaltara, Suryani mengaku bila semua tahapan Pilkada Kaltara sampai dengan penetapan gubernur terpilih, berjalan dengan lancar dan aman. Saat ini, memang diakuinya ada gugatan di PTUN Samarinda. Terkait dengan kewenangan dua penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu yang dilayangkan paslon Irianto Lambrie-Irwan Sabri. “Kami akan tetap mengikuti proses itu. Itu kan proses administrasi. Dan, bila ada pelanggaran, tentu kami dari Bawaslu sejak saat itu akan melakukan teguran, atau bahkan penerbitan rekomendasi kepada KPU. Tetapi kan sampai saat ini tidak ada,” ujarnya. Ketua tim pemenangan pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri, Syamsudin Arfah saat dikonfirmasi perihal gugatan yang diajukan Irianto Lambrie, usai menghadiri penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Kaltara, enggan berkomentar panjang lebar. “Saya tidak tahu soal (gugatan, Red) itu,” singkatnya. */ZUH/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: