Kunci Masih Tertempel, Motor Raib Digondol Maling
BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Masyarakat Balikpapan harus ekstra waspada dan hati-hati, serta kembali memerhatikan kendaraannya setiap kali parkir di mana saja. Pasalnya, marak pencurian kendaraan bermotor dengan kunci yang masih tertempel di sepeda motornya.
Baru-baru ini, Polresta Balikpapan kembali meringkus seorang residivis pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat, Selasa (19/1/2021) pukul 06.00 Wita. Pelaku yang diketahui berinisial DH (43), seorang pria pengangguran, memanfaatkan keteledoran korbannya saat memarkirkan kendaraannya di halaman parkir pasar tersebut. "Ada seorang laki-laki yang mungkin sudah mengintai, melihat gerak-gerik korban. Pada saat korban meninggalkan motornya, pelaku ini kemudian berjalan menuju motor tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Kamis (21/1/2021). Lanjut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nopol KT 3137 ZJ, pelaku langsung bergegas pergi dari lokasi. Korban yang selesai berbelanja baru menyadari, jika kendaraannya sudah raib beberapa jam setelahnya. "Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polresta Balikpapan. Dan Polresta Balikpapan, dalam hal ini Tim Beruang Hitam, gerak cepat melakukan penyelidikan," jelasnya. Setelah mendapatkan laporan dari korban, Tim Beruang Hitam pun langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti dan ciri-ciri pelaku serta kendaraan korban. Tak butuh waktu lama, hari itu juga sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Beruang Hitam mampu meringkus pelaku beserta barang curiannya di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. DH pun kemudian langsung digelandang ke Mako Polresta Balikpapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat ulahnya, korban merugi hingga Rp 6 juta. Di samping itu, DH terancam pidana penjara dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bom/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: