190 Kampung di Kubar Belum Serahkan LPj ADD

190 Kampung di Kubar Belum Serahkan LPj ADD

Kubar, nomorsatukaltim.com – 190 kampung di Kubar telah menerima ADD. Bersumber dari APBN.  Hanya saja Laporan Pertanggungjawaban (LPj) belum diterima oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kubar.

“Jadi semua proyek di kampung dalam perencanaan kampung melalui ADD dan ADK TA 2020 sudah dilaksanakan dan dikerjakan oleh 190 kampung se-Kubar,” urai Kepala DPMK Kubar, Faustinus Syaidirahman. Ia menegaskan biasanya LPj akhir tahun  diserahkan oleh kampung sebagai pertanggungjawaban kepada pemerintah hingga pusat. Informasinya  190 kampung tidak ada yang terlambat dalam melaksanakan. Atau mengerjakan proyek kampung. “Hanya informasi tertulis saja yang belum diterima oleh DPMK. Nanti ada laporan melalui sistem. Biasanya laporan disampaikan saat kampung mengajukan usulan anggaran tahap satu di tahun berjalan,” bebernya. Meski demikian, Faustinus berharap 190 kampung itu tetap melakukan pelaporan LPj. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai pembangunan kampung dilaksanakan, tetapi pelaporan tidak sempurna. “Itu bisa menjebak aparatur kampung ke dalam proses hukum. Karena yang digunakan atau dilaksanakan adalah uang negara,” tegas Faustinus. Lebih penting lagi  aparatur kampung harus taat azas. Apa yang diprogramkan tahun lalu,  itu juga harus diwujudkan melalui ADD/ADK 2021. “Jadi tidak bisa tiba-tiba berubah lagi pada 2021 ini. Begitu pula laporan (LPj) 2020, wajib sesuai dengan apa yang sudah terwujud dibangun bagi masyarakat,” pungkasnya. Untuk diketahui, saat ini Pemkab Kubar melalui DPMK sedang melakukan proses rencana besaran ADK yang akan digelontorkan bagi 190 kampung Se-Kubar. Faustinus menyebut untuk 4 kelurahan  mendapat anggaran khusus setiap tahun. Sedangkan 190 kampung merata. Pada 2020 terjadi peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBN.  Totalnya Rp 179 miliar. Sedangkan ADD Kubar pada 2019 hanya Rp 173 miliar. “Kemudian Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD Kubar TA 2020 totalnya sebesar Rp 166 miliar. Pada 2019 hanya Rp 154 miliar,” urai Faustinus. Terpisah, Petinggi (Kepala Kampung) Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Mulyadi mengaku belum memberi LPj.  Alasannya karena terkendala lockdown, akibat pandemi COVID-19. “Tinggal mengantarkan LPj ke Pemkab saja. Sudah siap saat ini. Tapi pandemi sehingga sangat sulit bertemu atau tatap muka langsung. Tapi segera kami antarkan,” ucapnya. Kampungnya sendiri menerima Rp 2,1 miliar. “Bersumber dari ADD, ADK dan juga PAD Kampung (mandiri),” ulas Mulyadi. Pada 2021 ini Kampung Sumber Sari akan melaksanakan program dari Permendes yakni memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena masih dalam masa pandemi COVID-19. “Juga pembanguan drainase kampung serta menguatkan program informs desa. Untuk pembangunan pariwisata yang direncanakan, terpaksa ditunda karena pandemi,” tutupnya.(imy/boy)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: