BNNP Siap Bantu
TARAKAN, DISWAY – Keberadaan oknum anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) berinisial R, yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram, hingga kini masih belum diketahui.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, menyatakan siap membantu pihak kepolisian mencari keberadaan pria yang diduga sebagai pemesan barang haram tersebut. “Dari BNNP Kaltara tentu akan mem-backup,” ujar Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Henry Simanjuntak, Rabu (12/1) lalu, dilansir Kayantara. “Ini tugas bersama, selain dari Polres Nunukan, pasti anggota Polri lainnya sudah menerima arahan. Begitu juga BNNP Kaltara siap membantu,” lanjutnya. Sebelumnya, Polres Nunukan telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sebab, R diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Nunukan, Desember 2020. Pada pengungkapan kasus narkoba itu, Polres Nunukan meringkus AS yang merupakan kurir. Dari AS yang ditangkap di Nunukan, diamankan 3 bungkus sabu dengan berat 2 kg. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Tana Tidung dan diterima seseorang berinisial Al. Yang juga merupakan kurir. Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Polres Nunukan melakukan pengembangan ke Tana Tidung. Hingga akhrinya berhasil menciduk Al. Dari pengakuan Al, dirinya diperintah oleh R. Untuk mengambil paket sabu 2 kg dari tangan AS. Dengan imbalan Rp 5 juta. Sementara, saat jajaran Polres Nunukan menyambangi kediaman R, oknum anggota DPRD itu sudah melarikan diri. Hingga akhirnya dikeluarkan surat DPO. KYT/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: