Pemberian Bansos Dilanjutkan

Pemberian Bansos Dilanjutkan

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pemberian bantuan sosial (Bansos) masih dilakukan pada 2021 ini. Antara lain, bantuan sembako senilai Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nominal Rp 300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

“Dalam hal ini, kami selaku Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara berfungsi sebagai pengawas, dan membuat laporan mengenai bantuan tersebut. Teknisnya, Dinsos Kaltara bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melakukan kontrol pendapatan,” kata Kepala Dinsos Kaltara, Heri Rudiono, baru-baru ini. Penyaluran sembako ini, secara reguler berjalan dari Januari hingga Desember. “Untuk pencairan bulan Januari, sudah berjalan di lapangan, begitu pula dengan BST,” ujarnya. Untuk penyaluran bantuan sembako untuk mengurangi dampak COVID-19 pada ekonomi masyarakat rentan miskin, digunakan Kartu Merah Putih. Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. “Sebelumnya, kebutuhan pokok yang didapat hanya beras dan telur, tapi lebih bervariasi. Bantuan tersebut ditransfer melalui Kartu Merah Putih setiap bulannya dan hanya bisa bertransaksi di e-Warung. Yang sudah ditetapkan oleh bank,” ujarnya. Sementara, BST akan disalurkan tiap 3 bulan sekali dalam setahun. Penerimanya merupakan kepala keluarga yang masuk data terpadu Kementerian Sosial (DTKS), dan belum terdata dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2020 lalu, BST ini disalurkan melalui himpunan bank milik negara. HMS/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: