Pengawasan Dipertanyakan
NUNUKAN, DISWAY – Warga kembali mengadu ke DPRD Nunukan, Senin (11/1). Soal elpiji 3 kg yang sulit didapatkan warga. Kalaupun ada, harganya jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Mencapai Rp 60 ribu per tabung.
"Perlu kami pertanyakan di mana pengawasan pemerintah daerah. Di mana para anggota DPRD saat masyarakat sangat kesulitan dalam mendapatkan elpiji 3 kg," kata Sultan, warga Kecamatan Sebatik Barat. Sultan mengaku di Sebatik sangat sulit mendapatkan elpiji bersubsidi itu. Bahkan, termasuk elpiji nonsubsidi. Menurutnya, permasalahan ini bukan baru terjadi. Tetapi, telah lama dialami warga Sebatik. Karena itu, lanjutnya, penyaluran elpiji 3 kg harus ada pengawasan dari instansi terkait. Agar penyaluran tepat sasaran. Karena dirinya menduga ada permainan dari oknum tertentu. Sehingga, elpiji sulit diperoleh dan menjadi sangat mahal. "Seharusnya ada pengawasan dilakukan, jadi semua elpiji 3 kg dijual sesuai dengan HET, yakni Rp 17.500," ujarnya. Selain itu, lanjutnya, yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi bahwa menjual elpiji 3 kg tidak sesuai HET, akan dikenakan sanksi. “Di sini yang dibutukan adalah ketegasan dari dinas terkait. Agar melakukan penertiban kepada oknum yang menjual elpiji 3 kg dengan harga yang cukup mahal,” ujarnya. Sementara, hasil dari pertemuan warga dengan anggota dewan, pemerintah daerah telah diberikan rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pemerintah perlu segera mencarikan solusi permasalahan elpiji 3 kg ini. Karena ini permasalahan lama yang sering disampaikan masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin. Kesimpulan lain dari pertemuan tersebut, yakni merekomendasikan kepada tim pengawas, agar penjualan di luar pangkalan harus ditindak tegas. Untuk penyedian dan pendistribusian elpiji 3 kg, hanya dapat dilakukan oleh pangkalan. Selain itu, pangkalan yang menjual kepada pihak lain, perlu dilakukan pencabutan izin. Untuk elpiji 3 kg hanya dapat disalurkan kepada masyarakat, bukan disalurkan untuk dijual kembali. Sementara, Kabag Ekonomi Setkab Nunukan, Muhtar menegaskan bahwa kelangkaan elpiji 3 kg bukan terjadi kali ini saja. Tapi sudah terjadi sejak April 2020 hingga sekarang. "Sebenarnya, ada satgas yang dibentuk untuk melakukan pengawasan. Namun, untuk turun di lapangan melakukan pengawasan terbatas dengan anggaran. Sehingga yang dapat dilakukan hanya imbauan kepada agen dan pangkalan, agar penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran," ujarnya. Ia mencontohkan, elpiji 3 kg dapat tembus ke wilayah III. Padahal, di wilayah tersebut belum dapat disuplai elpiji 3 kg. Karena daerah tersebut masih diberlakukan subsidi minyak tanah. Sehingga, berdampak di Pulau Nunukan. Kelangkaan elpiji 3 kg, lanjutnya, juga disebabkan bertambahnya pengguna gas tabung melon itu. "Elpiji 3 kg ini kan untuk masyarakat kurang mampu. Namun, terkadang ada juga masyarakat mampu yang menggunakan. Di sini terkadang yang menjadi masalah di lapangan," ujarnya. */BRI/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: