8 Kecamatan Zona Merah
BERDASARKAN data yang diperoleh dari Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan, sebanyak delapan kecamatan masuk kategori zona merah penyebaran virus Corona.
Delapan kecamatan tersebut, yakni Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, serta Kecamatan Sembakung. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan, Aris Suyono mengatakan, ditetapkannya kedelapan kecamatan kategori zona merah, karena penyebaran virus Corona hampir merata. Penyebaran pasien positif COVID-19 pada delapan kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Sembakung sebanyak 335 orang, yang semuanya karyawan PT MIP, Kecamatan Nunukan (105 positif dan 47 suspek), Nunukan Selatan (35 positif dan 14 suspek), Sebatik (1 positif), Sebatik Timur (6 positif dan 9 suspek), Sebatik Utara (35 positif dan 12 suspek), Sebatik Tengah (2 positif dan 12 suspek), dan Sebatik Barat (6 positif). “Data pasien positif COVID-19 sebanyak 722 orang, dimana 525 orang masih dirawat dan 190 orang sudah sembuh, serta tujuh pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujar Aris, Minggu (10/1). Selain itu, kata Aris, Satgas Penanganan COVID-19 juga sudah melakukan pelacakan. Ditemukan sebanyak 59 orang kontak erat dan 94 suspek yang masih dalam pemantauan. ANT/REICek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: