Kutim Usulkan 1.500 P3K untuk Tenaga Didik ke KemenPAN-RB

Kutim Usulkan 1.500 P3K untuk Tenaga Didik ke KemenPAN-RB

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutim usulkan 1.500 jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga pendidik. Ke KemenPAN-RB.

Kabid Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, Muslihudin mengatakan hal itu. Tiap daerah diminta mengusulkan jumlah kebutuhan tenaga pendidik ini. Mengingat ini program nasional. Maka usulan tersebut bisa saja berubah. “Jadi ini masih usulan. Bisa saja berkurang, kalau lebih saya rasa tidak mungkin,” ucap Muslihudin. BKPP masih menunggu hasil verifikasi Kemen PAN-RB terkait usulan tersebut. Selain itu pihaknya juga telah bersurat kepada kementerian. Agar jatah PPPK tersebut bisa dikhususkan untuk tenaga honorer. “Tapi kami masih menunggu kabar dari kementerian. Apakah bisa atau tidak,” ujarnya. Lantaran, berdasarkan PP nomor 49 tahun 2019 tentang Manajemen PPPK dijelaskan jika proses rekrutmen PPPK tersebut untuk umum. Hanya saja, banyaknya pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kutim membuat BKPP berinisiatif untuk mengangkat menjadi PPPK. “Makanya kami bersurat ke Kemen PAN-RB. Saya rasa itu tidak masalah, karena masalah honorer juga sama di daerah lain. Tidak kita saja,” ungkapnya. Seandainya surat permohonan tersebut dikabulkan, BKPP akan berkonsultasi dengan kepala daerah. Apakah akan membuka jalur umum atau khusus tenaga honorer. Kemungkinan jalur rekrutmen dibagi dua juga memungkinkan. “Makanya kami belum bisa tentukan sejauh ini. Apakah jalur umum atau honorer. Tapi kami tetap berkaca dari PP nomor 49 tersebut sebagai acuan,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: