Siasat Genjot PAD Mahulu dan Kukar

Siasat Genjot PAD Mahulu dan Kukar

MENGGANDENG POS

Penandatanganan MoU antara Bapenda dan Kantor Pos Kukar . Ke depan ada 11 item pajak yang bisa dilayani oleh pos untuk masyarakat Kukar. (Rafi'i/Disway Kaltim)

Walau PAD Kutai Kartanegara tahun 2020 mencapai target. Yang mana target itu sendiri sudah diturunkan menyesuaikan situasi pandemi. Kukar masih memiliki PR besar untuk menggenjot pendapatan daerah. Apa lagi kalau bukan sektor pajak.

Ya, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kukar tergolong rendah. Baru di angka 30 persen saja. 70 persen yang abai itu tentu membuat potensi pendapatan daerah menguap begitu saja. Karenanya, berbagai upaya terus dilakukan pemkab untuk menstimulan para wajib pajak yang bandel itu.

Kemudahan pembayaran pajak masuk prioritas Bapenda Kukar. Wajib pajak di Kukar sekarang sudah bisa memilih. Mau bayar melalui mobile banking, ATM, payment point di toko modern, uang elektronik, atau mungkin di kantor pos. Semua bisa.

Untuk terus menghadirkan segala kemudahan itu. Bapenda Kukar merasa perlu terus menggandeng pihak-pihak yang menjadi stakeholder itu. Seperti pada Rabu 6 Januari 2020. Bapenda kembali memperpanjang kerja sama dengan Kantor Pos Kukar. Penandatanganan MoU sudah diteken.

Ke depan, selain melayani pembayaran PBB. Kantor Pos Kukar bisa melayani 11 item pajak lain. Yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Pembayar pajak khususnya PBB dan pajak lainnya akan kita masukkan pelayanannya di kantor pos," ujar Kepala Bapenda Kukar Totok Heru Subroto pada Disway Kaltim.

Alasan terus menggandeng pos adalah karena aksistensinya yang sampai perdesaan. Sehingga masyarakat Kukar yang berdomisili di perdesaan tidak repot lagi ketika ingin membayar pajak. Terlebih pos bisa melayani pembayaran tunai.

Menyeser pajak dari pedesaan memang diakui Totok tidak signifikan angkanya. Tapi kerja sama ini lebih dititikberatkan pada edukasi. Dengan semakin mudahnya pembayaran pajak. Dengan makin dekatnya tempat membayar pajak. Ke depan masyarakat diharapkan tak memiliki alasan lagi untuk mangkir.

"Uangnya memang kecil, tapi kita (ingin) tingkatkan kepatuhan," lanjut Totok.

Bersamaan dengan penandatanganan MoU itu. Bapenda dan Kantor Pos Kukar juga akan merancang sebuah sistem digital. Berbasis aplikasi. Di mana saat wajib pajak membayar melalui kantor pos. bisa langsung terbaca di sistem milik Bapenda Kukar. (imy/mrf/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: