Tempatkan Pengawas Prokes di Masjid

Tempatkan Pengawas Prokes di Masjid

TANJUNG REDEB, DISWAY - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat muslim untuk taat protokol kesehatan. Imbauan itu termaktub dalam surat bernomor 01/MUI-BR/XX/I/2021.

Ketua MUI Berau, Syarifuddin Israil mengatakan, masyarakat yang melaksanakan ibadah, baik salat maupun pengajian, hendaknya disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Seluruh pengurus masjid dan musala agar melakukan evaluasi dengan menempatkan petugas khusus dalam mengawasi jemaah," jelasnya, Senin (4/1). Apabila pengurus tempat ibadah atau jemaah belum mampu menerapkan protokol kesehatan atau ada dugaan jemaah terpapar COVID-19, sebaiknya tidak malaksanakan ibadah di masjid tersebut. "Jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi. Apalagi sampai menimbulkan klaster baru," ujarnya. Selain itu, MUI Berau juga meminta setiap pengurus masjid membuat spanduk imbauan taat protokol kesehatan. Agar jemaah yang datang beribadah mematuhi aturan prokes yang diinstruksikan. Syarifuddin juga mengharapkan seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap sesama dalam menghadapi pandemik COVID-19 di Berau. Sebab kata dia, dampak dari pandemik COVID-19 sangat memengaruhi aktivitas sosial masyarakat. "Meningkatkan kepedulian dengan membantu warga yang kesulitan akibat pandemik COVID-19," jelasnya. Tidak itu saja, dia berharap kepada khatib dan dai selalu mengingatkan masyarakat dalam setiap ceramahnya. Untuk selalu disiplin menjalankan protokol kehatan. Dengan cara mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak ketika beribadah di masjid atau musala. "Karena mencegah COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas seluruh masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada," pungkasnya. (ZZA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: