PAD Turun Rp 102 M, DPRD Wacanakan Bubarkan Bapenda Bontang
Bontang, nomorsatukaltim.com – DPRD Bontang sangat kecewa terhadap performa pemkot. Yang tak mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Tahun 2020, Bontang hanya mendapat PAD sebesar Rp 98 miliar. Merosot jauh dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 200 miliar. Di mana masa pagebluk dijadikan alasannya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun diwacanakan akan dibubarkan.
Wajar saja dewan cemberut. Karena rendahnya angka PAD bisa berdampak pada gaji mereka. Yang berpotensi dipotong juga. Karena gaji dan tunjangan DPRD itu menyesuaikan PAD. Kalau naik. Senangnya bukan main. Tapi kalau turun, ya pasti akan cemberut.
Tapi di luar perkara remeh temeh itu. DPRD Bontang memang sedang serius memelototi angka PAD tahun 2020. Yang penurunannya hingga Rp 102 miliar itu. Penurunan ini adalah yang terburuk sejak 5 tahun terakhir.
Sehingga sebagai lembaga yang salah satunya melakukan pengawasan anggaran dan pembangunan. DPRD Bontang bakal melakukan evaluasi. Apa sebenarnya yang menyebabkan penurunan PAD ini. Selain pandemi COVID-19.
Yang akan dibidik pertama kali dalam evaluasi kali ini adalah Bapenda. Karena OPD ini adalah ujung tombak pemerintah untuk menggaet pajak dari berbagai sektor.
Dulu Bapenda masih jadi satu kesatuan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Lalu dilebur menjadi dinas terpisah. Agar semakin fokus mengurus pajak. Yang menjadi salah satu penyangga PAD. DPRD sendiri termasuk yang menginisiasi saat itu.
"Kita pikir-pikir juga apakah akan dikembalikan ke dinas yang lama," ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam saat dikonfirmasi, Senin 4 Desember 2020.
Peleburan Bapenda dari BPKAD memang dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dan di tahun pertamanya, kinerja Bapenda Bontang tercatat positif. Dengan mendapat PAD sampai Rp 200 miliar.
Walaupun hitung-hitungan tetap kurang memuaskan. Karena sejak berpisah dari BPKAD hanya menambah Rp 20 miliar saja. Padahal biaya operasional untuk membangun dinas baru berikut dengan pegawai-pegawainya lebih besar.
"Nah itu poin yang ingin kita koreksi juga. Kalau capaiannya hanya segitu, lebih baik kembali saja," katanya.
Selain itu, ada materi lain lagi. Dewan juga baru tahu ternyata target yang ditetapkan terlalu kecil.
Wajar saja kinerjanya bagus. Padahal menurut Rustam potensi pendapatan daerah bisa lebih besar dari itu. Maka harusnya targetnya juga lebih besar. Pajak dari retribusi parkir misalnya. Target yang ditetapkan pemkot dinilai teramat kecil. Tak sebanding dengan sebaran kantong parkir dan jumlah kendaraan di Bontang.
"Kalau kaya parkir misalnya hanya Rp 150 juta setahun. Lebih hebat ketua RT ini kelola parkir di jalanan," ujarnya.
Evaluasi itu segera dijadwalkan. Bapenda akan dipanggil dan diberi kesempatan memaparkan hasil kinerjanya. Membandingkan target, upaya, dan capaian. Jika hanya terjadi kesalahan minor, DPRD hanya akan mengoreksi dan memberi masukan konstruktif saja. Tapi jika dinilai tak terjadi keselarasan antara target, potensi, dan pendapatan. Wacana mengembalikan Bapenda ke BPKAD bisa saja dihidupkan lagi.
Dalam kasus ini, sudah sewajarnya DPRD ngotot. Mereka dipilih memang untuk begitu. Harus keras, tegas. Karena itu amanah rakyat yang memilih mereka. Bukan asal bos senang saja. (wal/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: