Misi Sulit Perusda Kaltim, Bertahan di Tengah Himpitan
Di tengah situasi sulit, perusahaan daerah (Perusda) di Kalimantan Timur mendapat misi (im)possible: mencari uang lebih banyak. Hal ini tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2021.
nomorsatukaltim.com - Pemerintah dan DPRD memproyeksikan perusahaan daerah memberikan kontribusi sebesar Rp 243 miliar pada tahun depan. Kontribusi itu berasal dari 8 perusda yang bergerak di berbagai bidang. PT Melati Bhakti Satya misalnya, dibebani pendapatan Rp 730,57 juta. Lalu PT Sylva Kaltim Sejahtera, Rp 50 juta. Kemudian Perusda Bara Kaltim Sejahtera Rp 10,8 miliar. Selanjutnya BPD Kaltim-Kaltara Rp 185,43 miliar, PT Migas Mandiri Pratama Rp 42 miliar, dan Perseroda Ketenagalistrikan Rp 2,4 miliar. Selanjutnya ada PT Jamkrida Kaltim yang diharapkan menyetor Rp 192,90 juta, serta bagian laba atas penyertaan modal pada BUMN PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp 2,83 miliar. Sehingga total jenderal mencapai Rp 243 miliar. Target pendapatan seluruh perusda naik dibandingkan proyeksi tahun ini yang ‘hanya’ sebesar Rp 1331 miliar. Artinya ada target kenaikan cukup fantastis: 83,08 persen dari proyeksi tahun ini. Meski target pendapatan naik tajam, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menilai “enggak masuk akal itu,” katanya. Menurutnya jumlah itu “kecil dan harusnya bisa lebih dari itu," ujar politisi PAN. Ia menyoroti perusda yang bergerak di sektor migas, sebagai contoh. Yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Dulu, sebelum 2020, targetnya besar. Mencapai ratusan miliar. Bahkan pada proyeksi pendapatan APBD murni tahun 2020, proyeksi pendapatannya Rp 318 miliar. Namun pada APBD perubahan, turun jauh. Menjadi Rp 19,44 miliar saja. Pada rancangan APBD 2021, juga sama. Tak sampai ratusan miliar. Hanya sebesar Rp 42 miliar. "Saya bertanya, kemarin-kemarin kan (proyeksinya) sampai Rp 400 miliar. Sekarang kok Rp 40 miliaran," katanya. Komisi II, salah satunya membidangi keuangan daerah, aset daerah dan sektor ekonomi. Soal rendahnya proyeksi pendapatan PT MMP tersebut, kata Bahar ---sapaan Baharuddin Demmu, pernah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). "Alasannya produksi, COVID-19 dan lainnya. Tapi kita kan melihat harga minyak stabil-stabil saja," ujar ketua fraksi PAN itu. Seharusnya, perusda diberi target tinggi. Sehingga perusda juga terpacu. Bila tak tercapai, nantinya juga akan ada evaluasi. "Kalau dikasih target tinggi, supaya para pengelola, para direktur perusda bersemangat mencari pos-pos untuk PAD (pendapatan asli daerah) yang besar. Kalau kecil targetnya, ya santai-santai lah dia," katanya.EVALUASI
Terkait kinerja beberapa perusda yang dinilai memberikan kontribusi yang tak signifikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, M Sa'bani, mengatakan segera melakukan evaluasi besar-besaran. Salah satu langkahnya, dengan pergantian direksi baru untuk seluruh perusda. Terkait waktunya, Sa'bani tak membeberkan kapan akan dilakukan. "Akan ada pemilihan direksi baru. Untuk perusda seluruhnya. (Untuk menyelesaikan persoalan di perusda), nanti kita serahkan ke direksi yang baru," katanya. Pernyataan itu sekaligus menjawab rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim terhadap laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Memang dalam laporan hasil pemeriksaan tengah semester terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim, beberapa perusda harus dievaluasi. Dari data yang dihimpun media ini, ada sejumlah catatan dan rekomendasi BPK dari pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim itu. Khususnya berkaitan dengan kontribusi perusda terhadap pendapatan daerah. Di antaranya, merekomendasikan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memerintahkan Biro Ekonomi Setda Kaltim melakukan evaluasi terhadap pengelolaan perusda. Sehingga menguntungkan bagi pemprov. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK tersebut, terdapat perusda yang merugi. Dan belum memberikan kontribusi maksimal dalam memberikan pendapatan untuk Pemprov Kaltim. Padahal, salah satu tujuan utama dibentuknya perusda, untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, kontribusi yang diberikan perusda, tak sesuai dengan modal yang diberikan pemprov. Salah satunya PT Agro Kaltim Utama (AKU). Yang memiliki piutang belum tertagih. Persoalan PT AKU ini, kini terungkap. Ada dugaan korupsi di dalamnya. Dan kini ditangani Kejati Kaltim. Selain PT AKU. Perusda yang mengalami masalah terkait piutang tak tertagih adalah PT Sylva Kaltim Sejahtera (SKS). Nilai penyertaan modal Pemprov Kaltim terhadap perusda ini, pada tahun 2018 sebesar Rp 3.187.282.479. Dan tahun 2019, naik menjadi Rp 3.204.404.560. Dengan deviden sebagai kontribusinya kepada kepada Pemprov Kaltim pada 2019 hanya sebesar Rp 8.927.533. Perusahaan ini bergerak di bidang pengelolaan dan budidaya kehutanan. Perusda ini mengalami kendala terkait penagihan piutang yang macet sejak tahun 2002. Yang berjumlah sebesar Rp 2.313.018.182. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 918.018.182, merupakan piutang dari perusahaan-perusahaan yang kini sudah tutup dan tidak diketahui lagi alamatnya. Sementara piutang sebesar Rp 1.395.000.000 merupakan piutang yang timbul dari kerja sama usaha dengan PT MKT. Namun data-data tersebut belum terkonfirmasi ke PT MKT. Soal piutang yang belum tertagih tersebut, ketua fraksi PAN ini meminta agar pemprov mengusut. Jangan sampai seperti PT AKU. Persoalan PT AKU, akibat kurang optimalnya pengawasan dan pengendalian oleh Biro Ekonomi. "Kami sudah beberapa kali sampaikan ke Biro Ekonomi Setda Kaltim, bagi perusda yang kurang berkontribusi, harus dievaluasi secara keseluruhan. Yang dievaluasi utamanya, di antaranya yang mengelola. Atau direktur-direkturnya. Kalau tidak mampu menjalankan (perusda), diganti saja," kata Baharuddin Demmu. "Kalau perusahaan (mitra)-nya tutup (bangkrut), masa enggak ada jaminannya. Seperti apa perjanjiannya. Ini tidak pernah disampaikan. Saya minta ditelusuri lagi (perjanjiannya)," ujarnya. Tak hanya PT SKS. Perusda lain yang tercatat tak memberikan kontribusi maksimal, PT Melati Bhakti Satya (MBS). Perusahaan ini menjalankan usaha di bidang pariwisata, jasa umum dan jasa transportasi, berdasarkan Perda No.5 Tahun 2004 tentang Perusda MBS. Per 31 Desember 2019, Pemprov Kaltim telah menyertakan modal sebesar Rp 1.225.736.308.530. Alias Rp 1,2 triliun lebih. Penyertaan modal pemprov ini tertuang dalam Pergub No.87/2016. Penyertaan modal tersebut, terdiri dari uang sebesar Rp 5 miliar. Dan aset sebesar Rp 1.220.736.308.530. Aset-aset ini terdiri dari Hotel Grand Pandurata di Jakarta, tanah dan bangunan Puskib di Balikpapan, aset di Pelabuhan Peti Kemas Kariangau dan lahan eks Lamin Indah Samarinda. Perusahaan ini, memiliki 10 anak perusahaan. Yaitu inisial PT KKIM, PT KPIM, PT KKT, PT KA, PT KBSK, PT KAMN, PT J, PT TSM dan PT MBTK. Dari kesepuluh anak perusahaan itu, hanya PT KKT yang aktif beroperasi. Berdasarkan laporan keuangan audited, pendapatan deviden yang diterima Pemprov Kaltim pada tahun 2019 sebesar Rp 2.160.069.068. Atau Rp 2,1 miliar lebih. Sebagai kontribusi atas penyertaan modal sebesar Rp 1.225.735.308.530, atau Rp 1,2 triliun. Menurut hasil pemeriksaan BPK, nilai penyertaan modal tersebut kurang optimal dimanfaatkan dalam memberikan kontribusi kepada Pemprov Kaltim. "Kita sudah sampaikan. Evaluasi secara keseluruhan. Cari orang yang punya kemampuan mengelola perusda," tambahnya. Ia berharap, pemerintah melihat bahwa evaluasi kinerja penting untuk meningkatkan kontribusi perusda. Di masa pandemi COVID-19 ini, kontribusi begitu diharapkan. Mengingat, transfer dari pusat ke daerah di masa pandemi, kemungkinan akan menurun. "Kita berharap, perusda-perusda ini dapat berkontribusi maksimal untuk pendapatan daerah. Apalagi di masa pandemi yang sulit saat ini," ujarnya. Kepala Biro Ekonomi Setda Kaltim, Nazrin ketika dikonfirmasi soal kontribusi perusda-perusda berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK itu, enggan berkomentar. "Nanti ya. Saya mau salat dulu. Sudah azan," katanya, ketika coba dikonfirmasi, Rabu (30/12) sore. Sekira 30 menit kemudian, media ini coba mengonfirmasi lagi soal itu. Kembali melalui sambungan telepon. Panggilannya tersambung, namun tak direspons. (sah/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: