Pencuri Kabel Tower Ditangkap Polisi Saat Anaknya Lahir

Pencuri Kabel Tower Ditangkap Polisi Saat Anaknya Lahir

Samarinda, NomorSatuKaltim.com - Rasa bahagia Sudirman atas kelahiran anak pertamanya, seketika berubah menjadi kisah pilu. Pasalnya, setelah mengumandangkan azan di kuping sang buah hati, ia justru dijemput oleh polisi. Dengan kondisi tangan yang terborgol, pria 24 tahun itu lantas pamit kepada istri. Karena harus mendekam di balik jeruji besi.

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang menjemput Sudirman di rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (21/12/2020) lalu. Polisi menangkap Sudirman bukan tanpa alasan. Dia ditangkap karena telah melakukan tindak kejahatan, yang dilakukannya beberapa waktu lalu. Rupanya Sudirman adalah salah satu tersangka, yang melakukan serangkaian aksi pencurian kabel tower telekomunikasi. Salah satu aksi pencurian itu dilakukannya di Jalan Manunggal, RT 32, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Minggu (27/10/2020) lalu. Tuduhan itu berdasarkan pengakuan Wandi, salah seorang tersangka pencuri kabel tower yang sudah lebih dulu dibekuk Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Karena perbuatannya itulah, Sudirman tak lagi bisa berkutik. Dengan pasrah dia pun digiring polisi ke Mapolsek Samarinda Seberang. "Kabel yang dicurinya itu belum sempat dijualnya. Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kabel menggunakan pisau cutter," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara diwakili Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi. Dedi membeberkan, dari hasil penyelidikan. Sudirman diduga sudah 10 kali beraksi melakukan pencurian serupa bersama dengan Wandi. "Jadi TKP-nya itu tersebar. Ada di wilayah kota, seberang dan juga Palaran. Kami juga masih terus mendalami adanya pelaku lain, yang ikut membantu pelaku," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: