Pilkades Terapkan Prokes

Pilkades Terapkan Prokes

TANJUNG SELOR, DISWAY – Setelah sukses menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di tengah pandemik COVID-19, Rabu (16/12) lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan video conference evaluasi pelaksanaan pemungutan suara pilkades.

Kegiatan itu, dihadiri staf ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo. Yusharto mengatakan, sesuai dengan pemantauan harian melalui webinar maupun tim lapangan yang dituangkan dalam laporan harian, tahapan pemungutan suara di 17 kabupaten terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Amir Bakry mengatakan, pilkades mendatang masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. “Alhamdulillah, Kaltara pada Rabu (16/12) lalu, berhasil menyelenggarakan pilkades di 56 desa. Cara ini masih akan tetap kita lakukan lebih baik lagi. Untuk pilkades Kaltara di masa mendatang, diperkirakan hanya dari Kabupaten Nunukan yang mengikuti, yaitu sekitar 232 desa,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: