Ketua DPRD Kutim Minta Bupati Baru Perhatikan Gaji Guru Ngaji

Ketua DPRD Kutim Minta Bupati Baru Perhatikan Gaji Guru Ngaji

Kutim, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kutim, Joni menaruh perhatian kepada guru ngaji. Bupati baru nantinya diminta bisa memerhatikan nasib dan kesejahteraan guru ngaji yang masih rendah.

Hal itu terungkap saat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) berkunjung. Mereka mengadukan jika selama pandemi COVID-19 ini, orang yang memakai jasa mereka menurun drastis. "Kita harus perhatikan nasib para guru ngaji ini," kata Joni saat menerima kunjungan di ruangannya, Selasa (22/12/2020). Sebelum pandemi muncul, para guru ngaji kerap diundang masyarakat untuk mengajari anak mereka baca tulis Alquran. Kini hal itu berkurang drastis dan memengaruhi penghasilan guru ngaji tersebut. Sementara gaji dari pemerintah, belum bisa mencukupi kebutuhan mereka. “Perlindungan sosial pun mereka masih belum ada juga,” ungkapnya. Ia pun berharap kebijakan menaikkan gaji guru ngaji ini bisa diambil Pemkab Kutim nantinya. Begitu juga dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Secepatnya ia akan berkoordinasi dengan Bupati terpilih nantinya untuk membahas hal ini. “Memang perlu dinaikkan gaji mereka. Awalnya Rp 885 ribu bisa menjadi Rp 1 juta. Bahkan menurut saya bisa lebih dari itu. Maka dari itu saya akan berkoordinasi dengan Bupati baru ke depan," katanya. Menurut Joni, para guru ngaji sejak sebelum Indonesia merdeka memiliki peran untuk mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan Agama. Maka kebijakan untuk memperhatikan kesejahteraan guru ngaji seharusnya tidak perlu dipertimbangkan lagi. "Kalau tidak ada guru ngaji mungkin negeri ini tidak cerdas dan tidak beriman. Tetapi kalau tidak tersentuh sama sekali itu salah. Mereka semua penting bagi generasi penerus bangsa dan negara," katanya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: