Polda Perketat Daerah Rawan

Polda Perketat Daerah Rawan

TANJUNG SELOR, DISWAY - Sebanyak 450 gereja yang tersebar di seluruh Kaltara, bakal dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Dan, penerapan protokol kesehatan pun jadi perhatian jajaran Polda Kaltara.

Dalam operasi pengamanan Natal dan tahun baru, jajaran Polda Kaltara akan melaksanakan operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan, dengan didukung deteksi dan penegakkan hukum. Selain pencegahan penyebaran COVID-19, tindak pidana juga menjadi salah satu target dalam operasi yang akan dilaksanakan hingga 4 Januari 2021. Di antaranya, minuman keras, narkoba, petasan, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan bahan peledak. “Sesuai dengan perintah Kapolri, diminta membuat pemetaan daerah rawan tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Sehingga, langkah pencegahan terhadap hal-hal tak diinginkan bisa optimal. Operasi ini juga di backup oleh jajaran TNI dan instansi terkait lainnya, serta mitra kamtibmas,” ujar Bidhumas Polda Kaltara, AKBP Budi Rochmat, Senin (21/12). Selain itu, beberapa wilayah yang dianggap rawan, bakal mendapatkan pengamanan ketat dari kepolisian. Sesuai dengan pemetaan yang dilakukan, wilayah dianggap rawan di antaranya jalur mudik, pemusatan kegiatan masyarakat yang meliputi tempat ibadah, tempat hiburan hingga tempat wisata. “Karena wilayah-wilayah seperti itu, akan menimbulkan kerawanan terjadinya potensi gangguan, ambang gangguan hingga gangguan nyata berupa terjadinya gangguan kamtibmas, dan pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya. */ZUH/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: