Pemprov Komitmen Lakukan Perbaikan

Pemprov Komitmen Lakukan Perbaikan

TARAKAN, DISWAY – Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penanganan pandemik COVID-19 di Kaltara, diupayakan dengan melakukan recofusing dan realokasi anggaran.

Dengan demikian, perlu pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Terutama di bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Disampaikan Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio, upaya tersebut harus sesuai dengan peruntukannya, dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas. “Untuk ke depannya, Pemprov Kaltara akan terus melaksanakan perbaikan-perbaikan, untuk menjadikan Kaltara sebagai provinsi yang lebih baik. Terutama dalam hal meningkatkan fungsi pengendalian penanganan pandemi,” ujar Udin Hianggio, Jumat (18/12) lalu. Perbaikan itu, antara lain dilakukan pada pemberian insentif tenaga kesehatan, serta penatausahaan dan pelaporan atas penerimaan sumbangan/hibah. Selain itu, juga akan berupaya melakukan pendataan, verifikasi dan validasi data penerima bantuan langsung tunai (BLT); dana kegiatan stimulus UMKM; dan pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administrasi berpotensi. “Selain itu, penganggaran yang berfokus pada langkah antisipatif guna mengatasi perkembangan pandemi, sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah dirasa juga perlu dilakukan. Serta melaksanakan pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan, dan dampak ekonomi secara efektif, efisien, dan berintegritas,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: