103 Motor Terjaring Razia Satlantas Polresta Balikpapan

103 Motor Terjaring Razia Satlantas Polresta Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 103 motor terjaring razia Satlantas Polresta Balikpapan, Sabtu (19/12/2020) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (20/12/2020) dini hari tadi. Mayoritas sepeda motor yang terjaring ini diduga dipakai untuk balapan liar, serta menggunakan knalpot modifikasi atau racing di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan telah memantau sejumlah titik di sepanjang Jalan itu, beberapa hari sebelumnya. Selain itu, terdapat sejumlah laporan masyarakat yang tak henti-hentinya mengeluh, dengan pengendara yang menggunakan knalpot bising ini. "Di sini kita melaksanakan giat gabungan antara TNI dan Polri, untuk bersama-sama menciptakan wilayah Balikpapan yang kondusif," ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono. Kendaraan yang dianggap melanggar tersebut, ditindak mulai dari simpang Kantor Imigrasi Balikpapan hingga perempatan Plaza Balikpapan. Seluruh pengendara yang terjaring pun digiring ke Makopolresta Balikpapan dengan cara mendorong kendaraannya. "Sangat mengganggu sekali. Kita sudah maping pada saat malam Minggu, malam Kamis, atau Rabu Gaul itu, sering terjadi kumpulan masyarakat ke arah yang negatif," jelasnya. Usai pendataan, tercatat sedikitnya ada 103 sepeda motor yang terjaring razia Satlantas Polresta Balikpapan. Dan mereka pun disanksi tilang hingga surat pernyataan. "Sanksi tilang dan surat pernyataan ke camat, lurah, Koramil. Dan bagi pelajar ke kepala sekolah," tambahnya. Lebih lanjut Irawan mengatakan, kawasan Balikpapan Baru, Lapangan Merdeka, dan Taman Tiga Generasi  menjadi titik kumpul para pengemudi kendaraan bising ataupun balapan liar ini. "Ini merupakan jalur lurus yang sering dimungkinkan orang akan memacu kendaraannya di atas batas kecepatan," ujarnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: