DPRD Desak Tegakkan Aturan Prokes

DPRD Desak Tegakkan Aturan Prokes

TANJUNG REDEB, DISWAY - DPRD Berau mendesak aturan protokol kesehatan (Prokes) ditegakkan. Di tengah meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19 di Berau.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Feri Kombong mengatakan, kesadaran masyarakat masih rendah. Makanya, penegakan aturan prokes harus tegas. Penertiban soal aturan pakai masker memang rutin dilakukan. Namun, prokes lainnya belum. Ia mencontohkan ada rumah makan kurang mematuhi prokes. Alih-alih new normal, peraturan yang semestinya diterapkan mulai diabaikan. “Harus ada tindakan tegas soal aturan prokes," katanya kepada Disway, Rabu (16/12). Sebagai Ketua Komisi I, katanya, pihaknya rutin berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami sadar betul bahaya virus ini. Sehingga perlu kerja ekstra dalam penegakan aturan. Apalagi klaster baru kini bermunculan. Klaster rumah tangga,” jelasnya. Sementara Isna, pelayan salah satu rumah makan prasmanan mengatakan, selama ini tidak ada pengecekan secara berkala terhadap prokes. Secara sadar, ia menerapkan aturan tersebut. Rutin mengisi air untuk cuci tangan dan sabun. “Soal penindakan, pengecekan atau patroli sih belum pernah. Namun, kami selalu menyediakan air dan sabun. Kami menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Iswahyudi mengimbau masyarakat waspada. Sebab kasus konfirmasi di Berau semakin meningkat. Tenaga kesehatan, dikatakannya sudah mulai tumbang. Rumah sakit kewalahan dengan membeludaknya pasien. Iswahyudi mengingatkan agar masyarakat peduli terhadap segala potensi kemungkinan terpapar. Dengan menerapkan protkol kesehatan. (IKY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: