Siap-Siap, Balikpapan Kembali Terapkan Jam Malam
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Pemkot Balikpapan kembali membatasi aktivitas saat malam. Lewat dari pukul 22.00, diharapkan tidak ada lagi aktivitas warga. Langkah itu untuk mengurangi grafik perkembangan COVID-19 di Kota Minyak.
"Mohon pengertian warga, warung-warung jam 10 malam sudah tutup. Ini demi kebaikan seperti yang ditegaskan Pak Kapolres," ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (17/12/2020). Ia menjelaskan. Pemkot sudah berupaya menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) terkait upaya pengetatan protokol kesehatan. Bahkan pemkot juga mengingatkan peningkatan grafik penyebaran COVID-19, jelang liburan perayaan Natal dan tahun baru. "Apa lagi di tahun 2021, akan ada kebijakan tatap muka atau membuka sekolah. Sehingga kita harus betul-betul mengatasinya," katanya. Selain itu pemkot juga sudah menerima SE dari kementerian agama untuk perayaan Natal. Begitu juga dari BNPB pusat maupun SE dari mendagri. Presiden juga memberikan surat edaran. Dengan perintah yang sama. Tiga surat edaran itu adalah SE pertama bernomor 440/1043/Pem perihal penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan akad atau pemberkatan dan resepsi pernikahan. SE kedua bernomor 300/1042/Pem tentang penutupan sementara beberapa tempat wisata dan hiburan masyarakat pada hari raya Natal 2020 dan tahun baru 2021. SE ketiga bernomor 300/1044/Pem perihal penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha warung makan, angkringan, cafe, restoran, Pedagang Kaki Lima atau lapak jajanan. Poinnya yakni Satgas Penanganan COVID-19 Balikpapan akan melakukan verifikasi dan pengawasan pemberlakuan pembatasan jumlah pengunjung. "Ini sudah berlaku," tutup Rizal. (ryn/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: