Petani Minim Perlindungan

Petani Minim Perlindungan

TANJUNG REDEB, DISWAY - Petani Berau minim perlindungan jaminan sosial. Hanya gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tembudan yang jumlahnya beberapa orang ikut dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

Padahal, data Dinas Pertanian dan Peternakan, jumlah petani di Bumi Batiwakkal 8000-an. Mereka sebagian besar tak mendapatkan jaminan sosial. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Bunyamin Najmi mengatakan, petani termasuk dalam pekerja yang tidak menerima upah. Penghasilan dari hasil panen. Seharusnya mereka dilindungi jaminan sosial. Ia berharap petani memiliki kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk meminimalisasi risiko dalam menjalankan pekerjaan. Sebab petani tak luput dari risiko kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi hal krusial yang harus dimiliki. (IKY)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: