14 Laporan, 4 Temuan

14 Laporan, 4 Temuan

TANJUNG REDEB, DISWAY- Meski pemilihan kepala daerah sudah selesai diselenggarakan pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, masih memproses 2 laporan terkait politik uang. Selama Pilkada 18 perkara ditangani.

Ketua Bawaslu Berau membenarkan, masih ada beberapa dugaan pelanggaraan pemilu yang masih dalam proses penyidikan. "Ada dua kasus dugaan pelanggaran pemilu yang sedang dalam penyidikan. Dua kasus itu terkait kasus politik uang. Sementara untuk satu kasus sudah sidang dan sudah ada putusan pengadilan, juga terkait politik uang," jelasnya, Selasa (15/12) lalu. Disebutkannya, ada 18 perkara dugaan pelanggaran yang ditangani. Yang mana ada 14 laporan, dan 4 lainnya merupakan temuan di lapangan selama tahapan Pilkada. Namun dari 14 laporan tersebut, tidak semua sampai ke tahap penyidikan, lantaran mayoritas laporan yang masuk tidak memenuhi unsur pelanggaran. "Jadi hingga saat ini, 2 laporan sedang proses penyidikan, 3 laporan yang tidak memenuhi syarat formil dan materil. Dan 13 laporan kami hentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Hanya satu kasus sudah diputus pengadilan karena terbukti bersalah," tuturnya. Sementara, saat hari pemilihan dilaksanakan, tim pemenangan masing-masing paslon dipastikan Nadira, tidak ada melaporkan dugaan pelanggaran. Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima satupun laporan adanya dugaan pelanggaran, baik itu dari paslon 01 maupun 02. Menurutnya, selama penyelenggaraan pilkada berjalan lancar dan tertib. Protokol kesehatan yang diterapkan di masing-masing TPS juga dilaksanakan dengan baik. Apalagi, dalam setiap TPS pihaknya juga menempatkan pengawas untuk memantau jalannya penyelenggaraan pilkada. "Terkait pelanggaran prokes juga tidak ada," katanya. Namun dikatakannya, meskipun pemilihan calon bupati dan wakil bupati Berau sudah diselenggarakan pada 9 Desember lalu, pihaknya masih membuka pintu bagi tim pemenangan untuk memasukkan laporan. Selama tahapan pemilu masih berjalan, tim pemenangan masing-masing peserta pilkada masih bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. "Silakan saja, karena tahapan masih berlanjut. Tetapi, jika sudah ada penetapan bupati atau pelantikan maka laporan terkait dugaan pemilu sudah tidak diterima lagi," pungkasnya. Mangkir Panggilan Pertama Dua perkara politik uang yang ditangani Bawaslu, yakni telah menetapkan empat tersangka. Mereka belum berhasil diamankan oleh Setreskrim Polres Berau. Bahkan, saat ini penyidik bak kehilangan jejak tersangka. Surat pangilan pertama telah dilayangkan. Namun, ke empat tersangka mangkir dari panggilan tersebut. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian. “Kami sudah melakukan pemanggilan, tapi sampai saat ini belum ada dari mereka yang memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya kepada Disway Berau, Rabu (16/12). Rido menyebut, telah menyiapkan surat panggilan kedua terhadap empat tersangka. Jika semua tersangka tidak memenuhi panggilan itu, maka keempatnya akan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kalau setelah dilakukan panggilan kedua mereka tidak datang, mau tidak mau mereka jadi DPO,” katanya. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan usaha pencarian terhadap para tersangka. Disebutkannya, ada kendala dalam menindak tersangka. Di mana, saat selesai dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Berau, keempat tersangka diperkenankan untuk pulang. “Tapi yang memang seperti itu prosedurnya, Bawaslu tidak punya wewenang untuk melakukan penahanan terhadap mereka,” tegasnya. Lanjutnya, sejak selesai klarifikasi di Bawaslu, keempat tersangka menghilang atau tidak diketahui keberadaannya. Bahkan, pihaknya telah berusaha menguhubungi tersangka melalui telepon, namun tidak tersambung. Mengantisipasi tersangka lari ke luar daerah, pihaknya pun terus memantau jalur penerbangan di Bandara Kalimarau. “Jadi setiap hari tim kami meminta daftar nama penumpang yang akan berangkat. Ini sebagai upaya mencegah tersangka kabur keluar,” tegasnya. Terkait salah satu tersangka yang merupakan warga Tarakan, Kalimantan Utara, Rido menyebut telah berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Tarakan, untuk ikut serta dalam memantau tersangka. “Jadi kalau memang tersangka itu ada di Tarakan, akan kami jemput. Kami juga sudah koordinasi dengan rekan kami di sana, jika melihat tersangka di sana, bisa langsung diamankan,” pungkasnya. *ZZA/*FST/APP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: