Paslon Deklarasi Kemenangan, KPU Kukar: Tunggu Hasil Rapat Pleno

Paslon Deklarasi Kemenangan, KPU Kukar: Tunggu Hasil Rapat Pleno

Kukar, nomorsatukaltim.com - Belum lagi hasil resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar). Pasangan tunggal Edi Damansyah dan Rendi Solihin sudah mengklaim, dan mendeklarasikan kemenangan.

Deklarasi pun terhitung cepat, sejak proses perhitungan suara di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) usai. Tidak sampai enam jam, klaim kemenangan pun digelorakan. Ya memang, tim pemenangan pasangan tunggal ini mengandalkan hasil quick count internal. Berdasarkan sampling secara random, di 18 kecamatan se-Kukar. Dengan hasil kemenangan 74,9 persen. Namun, Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah menegaskan. Hasil kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar ditentukan hasil rapat pleno KPU Kukar terbuka. Pada 15 Desember -16 Desember 2020. "Yang jelas intinya hasil (penetapan kemenangan) dari rapat pleno terbuka KPU Kukar," ujar Nofand saat dihubungi Nomor Satu Kaltim, Kamis 10 Desember 2020. Begitupun dengan pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Menegaskan dan memastikan untuk para pendukung lebih bersabar. Dan menunggu hingga hasil rapat pleno KPU Kukar dilaksanakan. "Bersabar, tunggu hingga hasil resmi," singkat Edi dalam deklarasi kemenanganya Rabu 9 Desember 2020 malam. Memang berdasarkan hasil perhitungan cepat tim Edi-Rendi. Pasangan ini mengungguli Kolom Kosong cukup telak. Hasil itu didapatkan dari sampel di 122 TPS di 18 kecamatan se-Kukar. (mrf/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: