DPT Kutim Amburadul

DPT Kutim Amburadul

Kutim, Nomorsatukaltim.com – Proses pendataan pemilih tampaknya masih perlu perbaikan. Lantaran saat hari pencoblosan masih banyak warga yang tidak terdaftar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa mengambil Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara riil di lapangan.

Seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 65 Jalan Inpres Gang Kelengkeng RT 55. Ada sekitar 110 warga yang tidak masuk DPT, padahal merupakan warga setempat. Hal ini bahkan membuat sedikit kericuhan di TPS tersebut. Akibat protes warga, Petugas Pemungutan Suara (PPS) meminta warga mencoblos dengan KTP saja. Tetapi baru bisa dilakukan jam 12 siang. Rupanya usulan tersebut tidak diterima warga. Mengingat seharusnya mereka bisa masuk dalam DPT. Yustinus, salah satu warga mengaku tidak dapat memilih di TPS 65 akibat tak memiliki C-KWK. Padahal ia mengaku telah melaporkan persoalan ini ke RT setempat. Tapi tak mendapat respon. Sehingga dirinya diarahkan untuk mencoblos pada pukul 12.00 Wita. “Kalau hanya 1 atau 2 orang saja kami maklum. Tapi ini sampai 110 orang. Tidak beres ini,” ucapnya. Kejadian ini menurutnya baru terjadi kali ini. Pada hajatan pemilihan sebelumnya tak pernah terjadi serupa. Jika memang berpatokan dengan data lama pun harusnya banyak warga yang tetap masuk. “Kami sudah 18 tahun tinggal di sini. Kenapa bisa tidak masuk dalam DPT,” tegasnya. Hal serupa sebenarnya juga terjadi di Dusun Singga Gembara, Kecamatan Sangatta Utara. Bahkan jumlah DPT yang hilang mencapai 547 orang. Jumlah tersebut terjadi di RT 29 dan 28, bahkan ketua RT setempat juga tidak mengetahui penyebabnya. Hal ini tentu jadi preseden buruk terkait pendataan pemilih saat proses pesta demokrasi. Lantaran masih banyak warga yang terbatasi hak pilihnya. Tetapi KPU masih menilai pelaksanaan Pilkada Kutim masih relatif kondusif. Karena warga yang tidak masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya. Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamiatul Farida mengatakan, kalaupun ada masalah yang muncul dianggap masih bisa tertangani. Seperti adanya warga yang tidak masuk DPT, pihaknya langsung bisa mencari solusi agar warga tetap bisa mencoblos. “Setiap penyelenggaraan pasti ada saja kekurangan. Tapi ini kami masih bisa tangani dengan peraturan yang berlaku,” ucap Ulfa. Perempuan berhijab ini memastikan surat suara tetap tersedia bagi warga yang tak mendapat undangan. Lantaran, pihaknya sudah mengecek ulang jumlah kertas suara tersebut. Bahkan rasio surat cadangan juga tetap tersedia. “Jadi selama ini kami tetap siapkan kertas suara. Karena undangan yang terdistribusi juga tidak digunakan untuk orang lain,” bebernya. (bct/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: