Tugas Pjs Bupati Mahulu Berakhir

Tugas Pjs Bupati Mahulu Berakhir

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Gede Yusa yang memimpin roda Pemerintah Kabupaten Mahulu sejak 24 September lalu, berakhir pada 5 Desember 2020.

Serah terima jabatan dari Pjs Bupati Mahulu kepada Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dilaksanakan di Balai Adat, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Sabtu (5/12/2020) malam.

Diketahui bahwa, sesuai SK Mendagri tanggal 26 Desember 2020, Nomor 131 Tahun 2020, tugas pokok Gede Yusa  sebagai Pjs Bupati Mahulu untuk mendukung suksesnya Pilkada Mahulu 2020. Serta mensosialisasikan tentang protokol kesehatan (Prokes) dan upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Kemudian melaksanakan ketertiban secara umum, serta menjalankan roda Pemkab Mahulu selama Bupati dan Wakil Bupati Definitiv menjalani cuti. Karena menjadi kandidat Pilkada Mahulu 2020,” urai Gede Yusa dalam acara pisah sambut jabatan tersebut.

Seluruh arahan Gubernur Kaltim H Isran Noor dilaksanakan oleh Gede Yusa selama 3 bulan bertugas menjadi Pjs Bupati Mahulu. Bahkan hebatnya, hingga kini Mahulu masih mampu bertahan menjadi zona hijau bebas dari COVID-19 di Kaltim.

“Terima Kasih dan apresiasi kepada seluruh petugas TGC COVID-19 Mahulu. TNI dan Polri, Bapak Sekkab Mahulu, seluruh OPD dan instansi yang terlibat. Juga masyarakat Mahulu yang mendukung pemerintah mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran corona,” ucapnya.

Termasuk untuk pelaksanaan Pilkada Mahulu 2020. Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diwanti-wanti oleh Pjs Gede Yusa untuk menjaga netralitas. Dukungan Pemkab Mahulu untuk pilkada bukan hanya anggaran, tetapi melibatkan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam menjaga kamtibmas. “Berharap selanjutnya Pilkada Mahulu 2020 sukses dengan aman dan damai, juga untuk antisipasi COVID-19 agar Satgas semakin kuat,” harap Gede Yusa.

Kepada semua pihak, utama Bupati dan Wakil Bupati Mahulu, DPRD Mahulu, seluruh OPD, Polri dan TNI,  seluruh unsur Forkopimda, instansi vertikal di Kubar dan Mahulu, serta masyarakat Mahulu, Gede Yusa memohon diri.

“Saya ucapkan terima kasih dan permohonan maaf jika selama 71 hari  bertugas ada salah dan khilaf serta kekurangan di dalam memimpin roda pemerintah Mahulu,” tandasnya.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh juga mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pjs Gede Yusa selama 71 hari memimpin roda Pemkab Mahulu.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gede Yusa telah memimpin dengan baik kerja di Kabupaten Mahulu,” ucapnya.

“Selamat bertugas kembali di provinsi, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memanjangkan umur dan memberkati kerja kita semua,” tandas Bonifasius Belawan Geh. (Imy/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: