Pemprov Beri Bantuan Modal

Pemprov Beri Bantuan Modal

TANJUNG SELOR, DISWAY – Penerima bantuan, baik dalam bentuk hibah maupun bantuan sosial (Bansos), diingatkan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, untuk menggunakan sesuai peruntukan dan mempertanggungjawabkannya.

Penekanan itu disampaikan Irianto ketika menyerahkan bantuan hibah, bansos, bantuan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), serta bantuan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di ruang serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Senin (7/12). Irianto menyebut, APBD Kaltara yang dialokasikan untuk bantuan, yakni bantuan keagamaan sekitar Rp 1,5 miliar, bantuan kegiatan kemasyarakatan sekitar Rp 419 juta, serta bantuan modal usaha kepada 600 pelaku usaha mikro dan kecil: per orang mendapatkan Rp 2,5 juta. “Untuk bantuan bagi pelaku usaha, meski APBD Kaltara terbilang kecil dari daerah lain, namun masih bisa memberikan bantuan lebih besar Rp 100 ribu dari bantuan pemerintah pusat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa setiap tahun, ada ribuan proposal dari organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan maupun sosial di Kaltara, yang mengajukan permohonan bantuan. Namun, tidak semuanya mendapat bantuan, baik karena anggaran yang terbatas, maupun eksistensinya yang dinilai kurang berkontribusi bagi perkembangan daerah maupun masyarakat. “Bantuan ini diberikan selektif. Dari itu, penerimanya harus mampu memanfaatkan bantuan yang ada, untuk memperkuat perannya di masyarakat. Juga membantu memperbaiki kesejahteraannya,” ujarnya. Selain bantuan kepada perorangan, ada juga yang diserahkan kepada kelompok. Diungkapkan Irianto, ini bertujuan agar individu di dalam kelompok tersebut, dapat saling membantu, bekerja sama, dan memajukan satu sama lain. Guna meningkatkan kesejahteraan. Selain bantuan modal usaha, beberapa bantuan yang diserahkan kemarin, di antaranya bantuan bidang pertanian seperti bantuan sarana pascapanen hortikultura. Kemudian di bidang perikanan, berupa 50 unit cool box kepada pedagang ikan, pelaku usaha mikro dan kecil, bantuan mesin giling, bantuan mesin jahit, bantuan hibah modal untuk kelompok usaha bersama. Di bidang sosial, ada bantuan sarana ibadah dan organisasi keagamaan. Dengan total Rp 1,55 miliar. Selanjutnya, bantuan lembaga pendidikan, ormas hingga bantuan kepada panti asuhan. Di kesempatan itu, Irianto juga menyampaikan bahwa telah mengusulkan 10.440 pelaku usaha mikro, untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau Banpres Produktif yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM). Besaran bantuannya Rp 2,4 juta per usaha. “BLT kini sudah masuk dalam beberapa tahapan. Rencananya akan dilanjutkan pada 2021,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: