Tetap Kumuh di 2021

Tetap Kumuh di 2021

TANJUNG REDEB, DISWAY - Kawasan permukiman seluas 28 hektare di Berau akan tetap kumuh di 2021. Sebab belum ada program pembenahan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Berau, Yudi Artanggali membenarkannya. Menurutnya, anggaran pusat dan daerah belum diperuntukkan untuk itu. Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau, sejak 2016 permukiman di lahan 156 hektare lepas dari status kumuh. Tersisa 28 hektare lagi. Lokasinya di Kecamatan Sambaliung 14 hektare, Teluk Bayur 11 hektare dan Gunung Tabur 3 hektare. Yudi melanjutkan, dana untuk pembenahan Rp 11 miliar. “Tapi masih pandemik COVID-19, anggaran diperuntukkan untuk penanganan dan pemulihan," jelasnya kepada Disway Berau, Minggu (6/12). Padahal, tambahnya, pada 2019 pusat menargetkan tidak ada lagi permukiman kumuh. Target lalu ditunda ke 2021. Namun karena anggaran terbatas, kemungkinan ditunda lagi. Dijelaskan, indikator permukiman kumuh, yaitu kondisi rumah, jalan lingkungan, drainase, pengolahan limbah, air bersih dan pemadam kebakaran. "Penentuan kawasan kumuh atau tidak berdasarkan poin. Kalau 0-16 itu tidak dikatakan kumuh, 16-40 kumuh ringan, di atas 60 kumuh berat," tandasnya. Yudi mengungkap, pembenahan kawasan permukiman kumuh dilakukan dengan padat karya, dikelola masyarakat. Namun sulit diwujudkan. Sehingga pihaknya harus menggelontorkan dana penunjang. “Misal di suatu permukiman kondisi 100 rumah tidak memiliki sarana air air bersih. Dianggarkan untuk pembenahan sesuai kondisi," jelasnya. Itu telah dilakukan di kawasan yang sudah berhasil. Yaitu Kelurahan Karang Ambun, Gayam dan Kampung Bugis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: