Habis Nikahan, Terkonfirmasi COVID-19

Habis Nikahan, Terkonfirmasi COVID-19

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Raut geram tak bisa disembunyikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Ia merasa kecolongan, gara-gara ada acara pernikahan yang dilakukan oleh oknum tenaga medis di Balikpapan. Setelahnya, tersiar kabar mempelai wanitanya terkonfirmasi positif COVID-19.

Rizal yang juga Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Balikpapan menyesalkan kegiatan pernikahan tersebut tetap terlaksana. Apalagi diketahui, acara tersebut tanpa izin dari sejumlah pihak. "Tim COVID-19 menyesalkan dan sangat keberatan apa yang dilakukan pengantin itu, terutama pengantin wanitanya karena yang bersangkutan kalau tidak salah profesinya tenaga kesehatan swasta," ujarnya, Senin (7/12/2020). Rizal pun mengancam melaporkan yang bersangkutan dan memberikan sanksi. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19, telah jelas diatur soal sanksi yang dikenakan. "Sanksinya di Perwali itu ada denda Rp 1 juta, nanti kita akan laporkan ke Satgas tindakan apa saja yang bisa diberikan ke masyarakat, yang sengaja melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji dan membahayakan masyarakat lainnya," jelasnya. Lanjut Rizal, sempat tersirat kabar jika mempelai dan keluarga telah menyebarkan undangan. Sehingga pihak pengantin enggan untuk membatalkan acara tersebut, meski belakangan diketahui, mempelai wanita berstatus positif COVID-19. "Memang saya dengar alasannya undangannya sudah dibagi. Tidak bisa seperti itu, harusnya bisa menunda, tidak dilaksanakan begitu, nekad dan membahayakan orang lain. Harusnya dia mengerti, ini berbahaya. Pertama bagi periasnya, juga bagi yang salaman," tambahnya. Tidak hanya Rizal yang merasa kecolongan. Polresta Balikpapan pun juga tidak mengetahui ada kegiatan pernikahan. Padahal Polresta Balikpapan berhak mengeluarkan surat izin keramaian. "Saya baru dengar ini. Kalau memang seperti itu ini parah banget loh," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arief Wijayanto. Lanjut Kasat Reskrim, pihaknya pun berencana memanggil pihak-pihak terkait sambil berdiskusi bersama Tim Satgas COVID-19 Balikpapan. "Kita diskusi dulu dengan Tim Satgas ya, jika memang ada kelalaian atau pelanggaran kita panggil. Apa lagi katanya pake WO (wedding organizer)," jelasnya. Tamu dan undangan yang hadir di resepsi pernikahan pun diminta untuk segera mendatangi puskesmas terdekat dan melakukan rapid test. "Untuk menghindari jangan sampai terkonfirmasi positif, segera datang ke Puskesmas lah ya," tutup Rizal Effendi. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: