Warga Minta Diberi Pelatihan Budi Daya

Warga Minta Diberi Pelatihan Budi Daya

TANJUNG SELOR, DISWAY – Usai cuti di luar tanggungan negara, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, melaksanakan kunjungan ke dua desa di Bulungan, yaitu Desa Long Lejuh dan Long Pelban, Kecamatan Peso, Minggu (6/12).

Destinasi pertama, adalah Desa Long Lejuh. Ketua Adat Desa Long Lejuh, Sulang, menyematkan kalung, tapung, dan mandau kepada Irianto. Sulang menyampaikan penghargaan tinggi kepada Irianto, yang sudah berhasil ke Long Lejuh. “Kami sangat bergembira. Belum ada gubernur sampai di sini, walaupun masih bergabung dengan Kalimatan Timur dulu, sebelum ada Kalimantan Utara. Ini serambi depan Kabupaten Bulungan, di persimpangan Malinau dan Pujungan,” ujarnya. Dikatakan, banyak anak muda Desa Long Lejuh dan Desa Long Pelban melanjutkan pendidikan di Tanjung Selor, Tarakan, dan Samarinda. Sejatinya, lanjutnya, orangtua harap-harap cemas anak-anaknya jauh di kota orang. Mereka takut wabah COVID-19. “Kami sebetulnya mau mereka pulang. Kuliah dari rumah saja. Tapi tidak bisa karena harus pakai jaringan,” ujarnya. Warga juga meminta diberi pelatihan budi daya ikan pelian, yang notabene endemik perairan di desa-desa Kecamatan Peso. Termasuk peningkatan infrastruktur jalan dari Kecamatan Peso ke Tanjung Selor, serta peningkatan kuantitas tenaga pendidik, khususnya satuan pendidikan menengah atau SMA/sederajat. Mengenai hal itu, Irianto mengatakan, segala hal yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Termasuk Pemprov Kaltara, diatur oleh peraturan perundang-undangan, khususnya mengenai tugas tanggung jawab urusan. “Ada yang menjadi kewenangan presiden, kewenangan gubernur, dan kewenangan bupati. Tetapi sejatinya adalah kewenangan presiden. Tetapi karena tidak mungkin semua presiden melaksanakan, maka memberikan kewenangan kepada menterinya, gubernur, dan bupati,” jelasnya. Pemprov Kaltara, ujarnya, berkomitmen mendorong Pemkab Bulungan untuk melaksanakan pembangunan yang menjadi kewenangannya. Adapun Pemprov, juga akan konsen pada apa yang menjadi kewenangan. “Untuk telekomunikasi, misalnya, bisa kita usulkan ke Kementerian Kominfo. Tetapi kita akan buat dulu survei dan perencanaan. Paling tidak setahun kemudian mulai bisa dilaksanakan. Jika survei, perencanaan, dan tim ahli sudah tuntas, kita cari uangnya, salah satunya dengan mendorong Kementerian Kominfo,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: