Wujudkan Pilkada Sehat

Wujudkan Pilkada Sehat

TANJUNG SELOR, DISWAY - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi berharap, dengan protokol kesehatan yang ketat, dapat mewujudkan pilkada yang sehat, aman, dan bebas penyebaran COVID-19. Pilkada Serentak 2020 ini, digelar di 270 daerah, yang meliputi 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Untuk di Kaltara, terdiri dari 4 kabupaten, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Ini semua akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, yang tinggal menghitung hari,” kata Teguh pada apel siaga Pilkada Serentak di Lapangan Agatish Tanjung Selor, Kamis (3/12). Teguh mengungkapkan, dengan penerapan protocol kesehatan yang ketat, tentunya akan menghindari hal yang tak diinginkan. Artinya, proses pilkada harus tetap berjalan, guna memastikan kepemimpinan di tiap daerah. Pasalnya, hal ini sangat memengaruhi stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga, perlu dilakukan antisipasi, agar tidak terjadi potensi aksi anarkis, serta pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tetap solid, meskipun berbeda pilihan. Dengan menjunjung tinggi gerakan etik dan moral berdemokrasi, Teguh yakin daerah di Kaltara akan stabil, kondusif, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang menjadi faktor utama, untuk menyukseskan seluruh tahapn Pilkada Serentak 2020. “Stabilitas yang terjaga bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh komponen masyarakat. Termasuk tokoh agama, tokoh adat maupun organisasi yang ada,” ujarnya. Melalui apel siaga, Teguh ingin membuktikan bahwa Kaltara telah berupaya untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, agar berjalan demokratis. Tentunya, dalam kesiapsiagaan komponen yang terlibat dalam menghadapi kemungkinan risiko, dan ancamanan pada pelaksanaannya. Pasalnya, para calon kepala daerah (Cakada) tengah berkompetisi untuk meraih simpati pemilih, sehingga berpotensi terjadinya konflik baik secara internal maupun eksternal. “Untuk itu, perlu dilakukan deteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: